Pabelan-online.com, UMS — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Surakarta mengkritik pengesahan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) yang dinilai tergesa-gesa dan minim
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah kembali mendapat kritik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji formil Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang diajukan
Pengesahan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) secara sepihak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendapat reaksi penolakan
UMS, pabelan-online.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Hal ini tak luput