• Beranda
  • Headline
  • Berita
  • Cara Mengirim Tulisan
  • REDAKSI Pabelan-Online 2016
Selasa, Maret 2, 2021
Pabelan Online
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
  • Warta
    • Ranah Mahasiswa
    • Ranah UMS
  • Kilas Balik
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
No Result
View All Result
Pabelan Online
No Result
View All Result

Dibalik Pencabutan Dukungan Dosen UMS Pada Aliansi Akademisi Indonesia

pabelan by pabelan
15/11/2019
in Headline, ranah ums, Warta
0
Dibalik Pencabutan Dukungan Dosen UMS Pada Aliansi Akademisi Indonesia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMS, Pabelan-Online.com— Sempat mendukung pernyataan sikap Aliansi Akademisi Indonesia, beberapa akademisi justru berbalik mencabut dukungan. Pencabutan tersebut muncul lantaran mereka menyadari bahwa aliansi ikut mendesak agar RUU PKS disahkan.

Beberapa waktu lalu, Aliansi Akademisi Indonesia memunculkan pernyataan sikap mengenai demonstrasi yang marak dilakukan mahasiswa. Pernyataan sikap tersebut bertujuan untuk mendukung aksi para mahasiswa yang melayangkan beberapa tuntutan: diantaranya menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS; mendesak pembatalan RUU KPK dan RUU SDA; terakhir adalah mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU PPRT.

Dukungan datang dari kalangan akademisi di berbagai perguruan tinggi dan lintas program studi. Namun seiring berjalannya waktu, ihwal dukungan aksi ini pada akhirnya diwarnai dengan pencabutan dukungan yang dilakukan beberapa akademisi. Dua diantaranya merupakan dosen dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Lusi Nuryanti dan Juliani Prasetyaningrum, dua Dosen Fakultas Psikologi UMS diketahui menarik dukungan mereka dalam pernyataan sikap Aliansi Akademisi Indonesia.

Ketika diwawancarai melalui media sosial Whatsapp, Lusi Nuryanti menerangkan bahwa pencabutan tersebut bukan berarti bahwa dirinya tidak mendukung demonstrasi mahasiswa. Melainkan karena ia secara pribadi tidak menyetujui adanya tuntutan untuk mengesahkan RUU PKS.

“Untuk yang lain Insya Allah sepakat. Saya menarik dukungan terhadap pernyataan Aliansi Akademisi itu, tetapi tetap memberikan dukungan pada demo mahasiswa dengan cara yang lain,” tulisnya melalui aplikasi Whatsapp, menjelaskan alasan dibalik penarikan dukungan yang ia lakukan, Kamis (17/10/2019).

Serupa tapi tak persis sama, alasan pencabutan dukungan juga disampaikan oleh Juliani Prasetyaningrum pada tim Pabelan Online. Ia sama berpendapat bahwa pengesahan RUU PKS harus ditolak. Bedanya, ia turut memberikan keterangan tambahan bahwa pengesahan RUU tersebut berpotensi memberi ruang atau justru memfasilitasi untuk bisa berzina secara bebas. Terlebih lagi, menurutnya pengesahan RUU PKS bisa menjadi celah pada penyimpangan orientasi seksual di masyarakat.

Baca Juga: Renovasi Taman Djazman, Bangun Tempat Bersantai Buat Mahasiswa

Meskipun ia juga sempat mengakui belum membaca secara lengkap pasal-pasal yang ada dalam RUU, namun baginya itu sudah cukup untuk menilai bahwa pasal yang ada di sana bisa menjadi pembenaran. Bahkan bisa jadi menjadi perlindungan hukum bagi masyararakat yang ingin, akan, atau telah melakukan perbuatan seks bebas. “Mau dibawa ke mana negeri ini kalau moralitas bangsa termasuk generasi mudanya rusak?” protesnya menilai kemungkinan adanya akibat buruk dari pengesahan RUU PKS, tatkala dihubungi melalui Whatsapp, Selasa (5/11/2019).

Mengetahui pencabutan dukungan oleh dua sosok dosen dari Fakultas Psikologi UMS tersebut, tanggapan pun datang dari Nuke Rouffyanti Abdillah yang merupakan mahasiswi Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Di samping kekecewaannya terhadap pencabutan dukungan, ia juga turut menyayangkan sikap salah satu dosen yang bahkan mengakui bila dirinya belum membaca secara lengkap isi RUU PKS, tetapi sudah dapat menilai bahwa RUU tersebut mendukung aktivitas zina.

“Di bagian mana atau di pasal berapa (dalam RUU PKS) yang menerangkan tentang fasilitas bebas zina? Setahu saya, dalam RUU tesebut (PKS) sama sekali tidak ada pasal yang memberikan fasilitas mengenai zina,” tulisnya via Whatsapp menanggapi pernyataan kedua Dosen Fakultas Psikologi UMS yang menolak disahkannya RUU PKS, Rabu (6/11/2019).

Reporter              : Ocavaro De Adio Hardiyanto

Editor                    : Akhdan Muhammad Alfawwaz

Tags: Aliansi Akademisi IndonesiaCabut TuntutanDosen Psikologi UMSUMS
Previous Post

Petualangan Anak Setengah Dewa dan Si Pencuri Petir Zeus

Next Post

Demi Tunggu Raih Akreditasi A, Mahasiswa Fakultas Hukum UMS Harus Rela Tunda Wisuda

pabelan

pabelan

Related Posts

UMS Bangun RSU Pendidikan Baru untuk Tunjang Pendidikan Kedokteran UMS
Headline

UMS Bangun RSU Pendidikan Baru untuk Tunjang Pendidikan Kedokteran UMS

by pabelan
01/03/2021
Headline

Menyoal Pelecehan Seksual Verbal Oleh Dosen di Kampus UMS

by pabelan
11/12/2020
ranah ums

PMB UMS 2020: Pendaftaran Melalui E-Seleksi

by pabelan
10/12/2020
LPM Al-Mizan: Diskusi Virtual Peran Media Tehadap Omnibus Law Hingga Dampaknya
ranah ums

LPM Al-Mizan: Diskusi Virtual Peran Media Tehadap Omnibus Law Hingga Dampaknya

by pabelan
09/12/2020
ECRC UMS Raih Juara 2 Urban Concept pada Kontes Mobil Hemat Energi 2020
ranah ums

ECRC UMS Raih Juara 2 Urban Concept pada Kontes Mobil Hemat Energi 2020

by pabelan
08/12/2020
Next Post
Demi Tunggu Raih Akreditasi A, Mahasiswa Fakultas Hukum UMS Harus Rela Tunda Wisuda

Demi Tunggu Raih Akreditasi A, Mahasiswa Fakultas Hukum UMS Harus Rela Tunda Wisuda

Premium Content

Mataf FK Tekankan Sikap Kekeluargaan Melalui Pre-tes

Mataf FK Tekankan Sikap Kekeluargaan Melalui Pre-tes

12/11/2017
Resmi Jadi UKM, Prisma Siap Tingkatkan Atmosfer Penelitian

Resmi Jadi UKM, Prisma Siap Tingkatkan Atmosfer Penelitian

07/03/2016
Game Asyik Buat Dukung KPK

Game Asyik Buat Dukung KPK

04/09/2015

Browse by Category

  • Agenda
  • Angkringan Foto
  • Beasiswa
  • Berita
  • Bingkai Foto
  • Cerpen
  • Cetak
  • Download
  • editorial
  • Headline
  • Info
  • Inset
  • Intermezo
  • Intra Kampus
  • Jurnalisme UMS
  • Kampus
  • Kilas Balik
  • Koran Pabelan
  • Lensa Pabelan
  • Litbang
  • Lomba
  • Magazine
  • Mahasiswa
  • Majalah Pabelan
  • Opini
  • Puisi
  • ranah mahasiswa
  • ranah ums
  • Refleksi
  • Resensi
  • Resensi
  • Sanggar Foto
  • sastra
  • Sekitar Kampus
  • Serba-serbi
  • Sosok
  • Sudut Kampus
  • Suntik
  • Tabloid Pabelan Pos
  • Video
  • Warta

Browse by Tags

Adnan Faris Naufal BAA BEM BEM FH BEM U BEM UMS cerpen Covid-19 donor darah dosen FAI Faizal Adi Surya Fakultas Hukum Fakultas Psikologi Fakultas Teknik FEB FH FIK FKI fkip. IMM indonesia kampus Koran Pabelan KPUM LPM Pabelan MABA Mahasiswa mahasiswa baru Muhammad Kahfi Nur Rizqi Febriandika pabelan Pabelan-online Pabelan-online.com Pemilwa PKM PPA Psikologi Sofyan Anif solo UKM UMS Universitas Muhammadiyah Surakarta UNS ” ungkapnya

Tentang Kami

LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) PABELAN didirikan sejak tanggal 19 Maret 1977 yang pada waktu itu masih bernama Unit Penerbitan Kampus Mahasiswa (UPKM) PABELAN. Namun, pada saat musyawarah kerja yang ke XVI (th. 1999), berubah menjadi .. selengkapnya

Alamat: Lembaga Pers Mahasiswa Pabelan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Student Center “Griya Mahasiswa” UMS, Jl Ahmad Yani Tromol Pos 1, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.
0813 2823 5554
[email protected]

Ikuti Kami

  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter
  • YouTube

© Copyright - LPM Pabelan 2021 Tentang Kami.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Warta
    • ranah ums
    • ranah mahasiswa
  • Opini
  • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Cerpen
  • Sanggar Foto
  • Sosok
  • Editorial
  • Cara Mengirim Tulisan
  • Struktur Pengurus LPM Pabelan Periode 2020
  • Tentang LPM Pabelan

© Copyright - LPM Pabelan 2021 Tentang Kami.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?