
UMS, pabelan-online.com – Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan kajian titik temu spesial syawal, dengan mengangkat tema “Tafsir Al-Qur’an, Bukan Firman Allah”.
Diskusi yang dilaksanakan secara online via Goggle Meet dan WhatsApp pada Jumat, 12 Juni 2020 lalu tersebut menghadirkan dua pemateri.
Pemateri pertama, Redaktur Ibtimes.ID sekaligus mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) UMS, yakni Yahya Fathur Rozy dan pemateri kedua, penulis buku “Menjadi Cendekiawan Berpribadi”, yakni Nia Ariyani.
Dalam latar belakang tafsir Al-Qur’an, sebagian orang mengangap bahwa tafsir Al-Qur’an itu tidak dapat diubah atau dikoreksi lagi.
Oleh karena itu, jika seorang akademisi melakukan penelitian untuk penafsiran baru yang berbeda dan misalnya penafsiran mereka tidak sama dengan tafsir athobari atau ibnu katsir, maka mereka dianggap murtad atau liberal.
Yahya mengatakan, bahwasanya orang Islam sekarang ini tidak lepas atau sering merujuk pada penafsiran masa lalu dan tidak menerima tafsir baru. Lantaran beberapa umat Islam menganggap penafsiran ulama terdahulu itu memiliki kemampuan yang tidak mungkin bisa dikalahkan, oleh karena itu penafsirannya masih dipakai sampai sekarang.
Lebih lanjut lagi, Yahya menjelaskan bahwa kebanyakan orang Islam enggan untuk mengkritisi penafsiran ulama-ulama terdahulu. “Karena itu kebanyakan orang Islam takut memberikan penafsiran yang baru,” tuturnya, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Maksimalkan Penggunaan Wi-Fi Kampus, BTI UMS Terapkan Sistem Portal Wi-Fi
Pemateri kedua, Nia Ariyani mengatakan bahwa keyakinan terhadap firman Allah SWT itu akan menyebabkan perspektif orang berbeda-beda terhadap penafsiran.
Seperti pada kasus kafir mengkafirkan, hal tersebut dikarenakan adanya pergolakan penafsiran dari masing-masing orang yang kemudian memunculkan berbagai macam pendapat tentang penafsiran Al-Qur’an itu sendiri.
Pada kajian tersebut, Nia menjelaskan bahwa terdapat dua pendekatan tentang tafsir Al-Qur’an. Tafsir pertama yakni dengan pendekatan etimologi, tafsir yang merupakan bayan atau penjelas, atau dengan kata lain mengungkap segala sesuatu yang belum terungkap.
Kemudian tafsir kedua, yakni zarkasyi dengan kitab burhan menjelaskan bahwasanya tafsir merupakan sebuah ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, guna mendalami makna dan hikmah yang terkandung di dalamnya.
“Dari paparan ini, secara garis besar mengartikan bahwa tafsir merupakan upaya menyingkap sesuatu atau firman Allah untuk mendapatkan apa yang dimaksud dengan jelas,” ungkapnya, Jumat (12/6/2020).
Dihubungi via WhatsApp, salah satu peserta kajian, Itqon Futhna ‘Izi mengungkapkan bahwa tema yang diangkat cukup menarik karena jarang digunakan untuk diskusi. Ia mengatakan, bahwa manfaat yang dapat ia peroleh dari diskusi tersebut yakni dapat mengetahui sudut pandang yang lebih luas dalam memahami tafsir Al-Qur’an
“Dengan mengikuti diskusi ini, saya dapat membuka pemahaman saya tentang ilmu tafsir itu ternyata sangat luas, lebih dari yang saya ketahui selama ini,” tuturnya saat diwawancarai oleh tim Pabelan Online, Jumat (12/6/2020).
Reporter : Lina Yuniati
Editor : Mulyani Adi Astutiatmaja






