
UMS, pabelan-online.com – Sidang Senat Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada, 22 September 2023 menetapkan bahwa, Imam Taufiq selaku rektor terbukti melakukan plagiasi artikel ilmiah. Kasus plagiasi tersebut dapat dihindari dengan selalu mengecek turnitin.
Melansir pada laman kompas.com Abdul Hadi, salah seorang anggota Senat UIN Walisongo yang turut hadir dalam sidang tersebut menyampaikan bahwa, Imam Taufiq terbukti melakukan plagiasi beberapa karya ilmiah.
Ia menyatakan bahwa hasil sidang tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
“Hasil sidang sudah diserahkan ke Kementerian Agama. Biar Kementerian Agama yang memutuskan,” ungkapnya, Jumat (22/9/2023).
Dihubungi oleh tim reporter pabelan-online.com,Harun Joko Prayitno selaku Wakil Rektor (WR) I Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan tanggapan mengenai hal ini. Menurutnya, plagiasi dapat dihindari dengan selalu mengecek tingkat plagiasi melalui turnitin.
“Apabila mirip dengan artikel lain, dicek dulu similarity-nya, dicek mana artikel yang lebih dulu terbit,” ungkapnya, Sabtu (23/09/2023).
Harun menjelaskan, jika artikel yang dianggap plagiasi dapat terbit menurutnya, dikarenakan terdapat standar yang berbeda-beda pada masing-masing jurnal. Selain itu, aspek kelalaian juga menjadi salah satu faktornya.
Menurutnya, angka tinggi pada hasil cek turnitin bisa disebabkan oleh pihak yang mengecek masih menyertakan daftar pustaka. Menurutnya, perlu untuk mengecek similarity di turnitin, kemudian daftar pustaka di-exclude atau dikecualikan.
“Jika tulisan setiap orang berbeda dilihat dari gaya penulisannya. Masalahnya bukan siapa yang pertama kali menemukan, namun siapa yang pertama kali mempublikasikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan jika di UMS selama ini belum ditemukan kasus serupa dan berharap tidak ada kasus plagiasi. Ia berharap, para mahasiswa dan dosen sama-sama sadar agar tidak terjadi kasus plagiasi.
Di lain kesempatan, Ahmad Rakan Syafiq, selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengatakan, bahwa rektor yang memplagiasi merupakan satu aib besar dalam dunia akademik, terlebih di perguruan tinggi.
Menurutnya, plagiasi bentuk kesalahan dari penulis, yang paling mengetahui dari sumber mana tulisan itu dikutip ialah penulis itu sendiri, bukan dari kelalaian publisher artikel tersebut.
“Secara teknis seperti itu (adanya seleksi similary dan turnitin – red), tetapi secara etis yang tahu tulisan itu plagiasi atau bukan adalah penulis itu sendiri,” ungkapnya, Minggu (24/9/2023).
Lanjutnya, mengenai sanksi plagiasi yang dilakukan oleh rektor tersebut, semestinya diturunkan dari jabatannya dan diberikan sanksi dilarang aktif dalam dunia akademik. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan untuk melindungi nama baik almamater UIN Walisongo.
“Harapannya, para civitas academica dapat berlaku lebih jujur dan menjaga marwah pendidikan itu sendiri,” harap Ahmad.
Reporter : Viona Riana Sari dan Ashari Thahira
Editor : Nimas Ayu Sholehah






