
Pabelan-online.com — Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta dinilai mengabaikan tuntutan-tuntutan aksi ‘Indonesia Gelap’ yang sudah disepakati pada Rabu, 19 Februari 2025 lalu, para mahasiswa kembali menggelar aksi lanjutan pada Kamis, 27 Februari 2025 untuk menagih janji itu. Sejauh ini, tuntutan yang sudah dilayangkan ke pemerintahan pusat itu belum memberikan dampak yang signifikan.
Duduk melingkar di parkiran depan Gedung Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), para mahasiswa dari berbagai universitas di Solo Raya berkumpul pada Rabu, 26 Februari malam. Mereka tengah mengonsolidasikan aksi lanjutan karena tuntutan-tuntutan yang sudah dilayangkan di aksi sebelumnya, ‘Indonesia Gelap’, pada Rabu, 19 Februari 2025 lalu dinilai tidak membuahkan hasil.
Dalam rangka membahas konsep tersebut, pertemuan itu dihadiri perwakilan berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa se-Solo Raya (BEM SR), antara lain, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta mahasiswa umum. Salah seorang peserta konsolidasi mengusulkan untuk membuang sampah-sampah ke pelataran Gedung DPRD, sementara pihak Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta hendak untuk menggelar drama teatrikal di tengah aksi.
Usai membahas konsep aksi, mereka sempat kesulitan menentukan harinya. Setelah dilakukan dua kali pemungutan suara untuk menentukan aksi lanjutan, pertemuan dengan jumlah hadirin 50-80 orang itu pun sepakat bakal menggelar aksi kembali di keesokan harinya, yakni Kamis, 27 Februari 2025.
Baca juga: Warga Solo dan BEM SR Gelar Aksi Bertajuk Indonesia Gelap
Setelah hujan mereda, massa aksi bergabung di titik kumpul, Masjid Al-Muflihun, kemudian dilanjutkan bergerak menuju titik aksi, Gedung DPRD Surakarta. Di sana, orator mempersilakan bagi siapa pun peserta aksi yang hendak bersuara agar naik ke atas mobil komando (mokom) dan menyampaikan aspirasinya.

Setelah pertunjukan drama teatrikal DPRD yang diikat lehernya lalu diseret-seret dan diarak di depan peserta aksi itu selesai, orator memanggil pihak DPRD untuk keluar gedung dan menemui massa aksi.
Bersama wakilnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta Budi Prasetyo pun turun ke jalan menemui massa aksi dan mengatakan bahwa ia sudah menindaklanjuti tuntutan-tuntutan mahasiswa pada 19 Februari 2025 lalu itu. “Saya sudah tanda tangan di surat panjenengan (kalian -red). Sekaligus di tanggal 21, surat itu kita teruskan ke Presiden dan DPR RI,” ujarnya di tengah kerumunan massa, Kamis, (27/2/2024).
Pernyataan itu seketika disangkal oleh massa, “Tanda tangan tok, ra enek hasile! (cuma tanda tangan, tidak ada hasilnya!)” sergah salah satu demonstran.
Presiden BEM Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum (IIM) Surakarta yang sekaligus menjadi Koordinator Umum aksi itu, Saiful meminta bukti kalau surat tuntutan itu betul-betul sudah disampaikan “Mana buktinya?” cecar Saiful, Kamis, (27/2/2024)
Menanggapi pertanyaan itu, Budi justru mengungkat, “Ya sudah kalau panjenengan tidak percaya, kita sudah menerima tuntutan panjenengan. Kewenangan pusat dan DPR RI ini kita teruskan. Yang penting kita sudah menindaklanjuti.” ujarnya.

Wakil DPRD Ardianto Kuswinarno turut menambahkan, “Harusnya panjenengan demonya ke Wali Kota!” ujarnya di samping Budi. Masalahnya, massa tak kunjung mendapat kepastian bukti kalau surat itu betul-betul sudah disampaikan dan diterima oleh pemerintahan pusat dan DPR Republik Indonesia (RI). Budi pun memanggil sekretarisnya, Kinkin Sultanul Hakim untuk mengklarifikasi kejelasan pelayangan surat itu.
Pada saat mendisposisikan surat untuk Ketua DPRD, kata Kinkin, pihaknya juga sudah disampaikan bahwa nomor yang ada di map biru dengan nama “Saiful” (Korpus BEM SR) untuk dapat dihubungi sesuai perintahnya. Namun, jika pada saat itu komunikasinya terputus, pihaknya mewakili DPRD Surakarta, memohon maaf.
“Mudah-mudahan tidak terulang di kemudian hari. Tuntutan-tuntutan yang dibacakan akan didengar agar ditindaklanjuti oleh pemerintahan pusat,” dalihnya pada Kamis, (27/2/2024).
Isi dari tuntutan itu masih sama dengan aksi sebelumnya, yakni mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG), menolak Revisi Undag-Undang (RUU) Polri, TNI, dan Kejaksaan, mengesahkan RUU Masyarakat Adat, mendesak Prabowo mengeluarkan Perpu Perampasan Aset, serta merealisasikan anggaran Tunjangan Kinerja untuk dosen.
Soal tuntutan itu, seorang demonstran yang sambil menjual dagangan Pentolnya, Agus menilai bahwa saat ini, mahasiswa adalah salah satu pihak yang bisa menyuarakan itu. Kasus korupsi yang sering muncul di media sosial, misalnya, harus benar-benar dibuktikan. Jika memungkinkan, UU Perampasan Aset harus segera disahkan dan dibentuk. “Sebab, itu yang bisa membuat para koruptor jera,” ucap Agus terbata-bata, Kamis, (27/2/2024).
Meski masih ada kendala dalam pelaksanaannya, bagi Agus, program makan siang gratis adalah ide yang bagus. Kebijakan tersebut tetap perlu diperbaiki. Soal gas, Agus sendiri sebagai pedagang Pentol juga merasakan dampaknya karena gas sulit ditemukan di pasaran.
“Padahal kami membelinya dengan uang. Harapan saya, kebijakan ini bisa berjalan dengan baik, para pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan rakyat bisa hidup sejahtera,” ujar Agus.
Mengaku sebagai demonstran dari Yogyakarta, Dani Eko Wiyono yang diwawancarai setelah turun berorasi di atas mokom menyampaikan satu kata untuk DPRD. “Brengsek!” makinya, Kamis, (27/2/2024).
Dani menegaskan, mereka seharusnya memenuhi janji, memberikan solusi kepada masyarakat, mendengar aspirasi rakyat, serta benar-benar berjuang untuk mereka. Banyak masyarakat yang sebenarnya, kata Dani, ingin bergabung ke aksi demonstrasi. Namun, karena tuntutan pekerjaan dan kehidupan sehari-hari, mereka tidak bisa turun langsung ke jalan.
“Justru mahasiswa menjadi tonggak utama perjuangan ini, dan seharusnya aksi seperti ini diperbesar. Saya berharap semakin banyak orang yang kritis, cerdas, dan berani bersuara.” ujar Dani di akhir wawancara.

Setelah pernyataan sikap kekecewaan atas kinerja DPRD yang dinilai tidak becus untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat, menjelang aksi itu usai, massa menyegel gerbang masuk Gedung DPRD Surakarta dengan spanduk bertali rafia di keempat sudutnya, yang bertuliskan “Bangunan Ini Disegel karena Menghianati Rakyat”.
Reporter: Muhammad Farhan & Fernanda Wahdani
Fotografer: Aqill Adhitya






