LPM Pabelan

Mahasiswa dan alumni FISIP Universitas Udayana menggelar Renungan Malam untuk mengenang kepergian almarhum Timothy Anugerah Saputra di depan Gedung FISIP Kampus Sudirman, Denpasar pada Jumat (17/10/2025). (Foto: Instagram/ @univ.udayana)

Kabar duka kematian Timothy Anugerah Saputra yang diduga dengan sengaja melompat dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana mengemuka di internet sejak 15 Oktober 2025.

Kematian mahasiswa Sosiologi semester 7 itu memunculkan kecurigaan publik bahwa korban diduga mengalami perundungan. Dugaan itu menguat setelah sejumlah mahasiswa Unud yang diduga mengejek kematian korban kemudian membuat video permohonan maaf di akun media sosial.

Di hari kepergian Timothy, terungkap percakapan kalangan mahasiswa lintas fakultas Unud di grup Whatsapp. Isi percakapan itu tidak etis karena malah berisi ejekan atau olok-olok terhadap korban. Unud kemudian mengumumkan tindakan atas dugaan perundungan terkait kematian Timothy pada Jumat, 17 Oktober 2025. Menurut Unud, isi percakapan dalam media sosial terjadi setelah Timothy meninggal, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.

”Dengan demikian, ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” demikian siaran pers tertulis Unud, seperti dikutip dari Kompas.id.

Sejumlah organisasi kemahasiswaan di Universitas Udayana mengumumkan pemberhentian terhadap pengurusnya yang melontarkan ucapan tak pantas kepada Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa FISIP yang meninggal diduga karena bunuh diri.

Cerita Timothy bukanlah satu-satunya kasus perundungan yang terkuak di perguruan tinggi. Belakangan, kasus perundungan juga terjadi di kalangan mahasiswa kedokteran, khususnya Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). 

Melansir dari Kompas.id, Juru Bicara Kemenkes, Dr. M. Syahril mengatakan, sejak Juli 2023 hingga 9 Agustus 2024, pihaknya telah menerima 356 laporan perundungan dengan rincian 211 laporan terjadi di rumah sakit vertikal dan 145 laporan dari luar rumah sakit vertikal. Menurut Dr. Syahril, jenis perundungan yang banyak dilaporkan adalah perundungan non-fisik, non-verbal, jam kerja yang tidak wajar.

Reporter pabelan-online.com mewawancarai Psikolog Klinis Universitas Muhammadiyah Surakarta, Wisnu Sri Hertinjung untuk mengetahui pandangannya dari lanskap psikologis terhadap hal ihwal kasus perundungan yang terjadi di lingkup perguruan tinggi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Sebenarnya, mengapa perundungan itu bisa terjadi?

Perundungan itu kan, suatu perilaku yang ada intensinya, yang disengaja. Jadi konteks perundungan itu, kadang seolah-olah, baru sekali melakukan sesuatu, sudah dianggap, “oh bully,” gitu, ya. Misalnya, masyarakat itu mungkin masih agak variatif ya dalam memahami perundungan. Jadi sesuatu itu dikatakan perundungan, orang kalau memahami beberapa unsur.

Jadi, tidak semua tindakan seperti itu bisa disebut perundungan?

Tidak semua bentuk. Misalnya, sekalipun itu suatu agresi, kalau hanya satu kali, itu kan bukan perundungan. Misalnya berantem satu kali gitu, dengan teman atau pernah diejek tapi hanya satu kali. Itu tidak termasuk. 

Lalu, apa saja unsur-unsur perundungan?

Yang saya pahami, pertama adalah adanya power imbalance, atau ketidakseimbangan kekuasaan. Misalnya, antara kakak kelas dengan adik kelas. Atau mungkin sesama sebaya tetapi lebih powerful. Atau mungkin dia itu ketua, punya power yang lebih tinggi. Yang lain adalah tindakan itu terancang untuk menyakiti. Pelaku punya intensi untuk menyakiti korban, entah secara verbal, secara fisik, atau dengan bentuk yang lain. 

Ada beberapa unsur itu sebenarnya yang harus dipenuhi. Jadi kalau misalnya cuma dua, atau hanya satu, gitu ya, saya kira itu belum termasuk perundungan. Jadi memang ada intensi, kemudian ada power imbalance, dan ada repetition, atau pengulangan. 

Lantas mengapa orang yang sudah dewasa masih punya keinginan merundung, ya? 

Nah, sebenarnya kan tidak semua orang bisa dirundung, dan tidak semua orang akan merundung. Artinya memang tertentu. Ada karakteristik tertentu yang membuat orang itu kemudian akhirnya menjadi sasaran perundungan. Karena ciri fisik, atau mungkin ciri kepribadian tertentu, yang mungkin itu berbeda dengan orang lain. Dan ini sepertinya menjadi sasaran yang tidak akan melawan. Pelaku juga saya kira, meskipun dewasa. Dewasa itu yang bagaimana?

Misalnya, mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi….

Perguruan tinggi itu kan, kalau dari fase perkembangannya, secara usia kronologi, usianya masuk ke atas. Dewasa. Tetapi kan, kedewasaan itu kan tidak hanya diukur dengan usianya, dengan ciri-ciri perilaku kepribadian, dengan karakterisasi kepribadian tertentu. Orang yang mungkin bisa bertanggung jawab terhadap dirinya, kemudian juga memiliki kepedulian, ataupun kepekaan terhadap orang lain. 

Artinya, secara karakteristik psikologis, mahasiswa dengan usia masuk kategori dewasa, bukan berarti dia memiliki kepribadian yang matang dan dewasa. Sehingga akhirnya muncul perilaku-perilaku yang kurang bertanggung jawab, kurang empati, kurang peduli, cenderung agresi, atau memproyeksikan kebutuhan agresinya pada pihak tertentu.

Apa maksudnya proyeksi kebutuhan agresi?

Proyeksi, kan, itu untuk melampiaskan agresinya. Mungkin bisa saja di situ ada unsur agresivitas. Kalau melihat definisi perundungan itu sebagai bentuk intensi untuk menyakiti, maka orang yang bisa menyakiti itu kan orang yang di dalamnya ada niat agresinya. Kebutuhan untuk melakukan agresivitas. Ada kondisi di mana pada orang yang secara usianya dia dewasa, tapi secara kepribadiannya mungkin belum matang. Karakteristik kepribadian itu kan banyak. Mungkin dari aspek sosialnya, aspek emosinya yang masih kurang matang juga. Kemudian kepekaannya, empatinya mungkin minim. Kemudian bisa jadi ada kebutuhan-kebutuhan yang dalam dirinya juga belum terpenuhi. Misalnya kebutuhan afeksi.

Mungkinkah faktornya karena pelakunya tak teredukasi?

Kalau edukasi itu, kan secara kognitif sebenarnya. Kalaupun misalnya ketika dia dalam tumbuh kembangnya, misalnya dalam hal ini mungkin nilai-nilai kepedulian, nilai-nilai kepekaan, rasa belas kasih kepada orang lain, itu mungkin kurang tertanamkan. Tapi secara kognitif kan sebenarnya dia pastilah tahu, ya. Tetapi, ketika orang lain yang mengambil suatu tindakan, itu kan bukan hanya masalah tahu dan tidak tahu. Ketika orang lain yang mengeksekusi suatu tindakan, itu banyak faktor yang memengaruhi kognitifnya. Mungkin kognitifnya tahu, tetapi dorongan untuk agresi atau untuk melakukan, melampiaskan perasaan.

Berarti terjadi semacam disonansi kognitif?

Ya. Makanya kan dikatakan belum dewasa, kan? Karena kepribadiannya kan belum terintegrasi. Ibaratnya lah, banyak orang yang secara kognitif paham, tapi tidak bisa mengendalikan.

Pelaku perundungan butuh afeksi atau perhatian, tapi mengapa malah melakukan tindakan negatif?

Kalau seperti itu sangat mungkin terjadi, ya. Sekarang kalau misalnya orang itu tidak pernah disayang. Sayang kan, positif. Tapi kalau itu kurang, atau mungkin sedikit, atau bahkan dia merasa dia itu pihak atau orang yang tidak pernah mendapatkan kehangatan, berarti kan enggak bisa, dong. Atau mungkin dia enggak tahu cara dia harus mengespresikan kehangatan pada orang lain. Bisa saja seperti itu. Karena memang suatu perilaku yang sederhana saja itu, kan banyak faktor yang memengaruhi. 

Apakah di psikologi  juga mengikuti kasus-kasus perundungan teranyar?

Karena itu kan viral di media sosial, saya kira itu sedikit banyak pasti mengikuti. Dan kemudian, bentuk keprihatinan yang diwujudkan, saya kira ekspresinya bisa bermacam-macam. Bisa kemudian, misalnya concern pada bagaimana intervensi yang tepat. 

Bagaimana bentuk intervensinya?

Mungkin, meneliti lebih lanjut, atau merancang suatu intervensi. Kalau di sini, Bu Lusi dan Pak Bayu ini sedang dalam merancang mengembangkan, namanya behavior activation for Muslim. Jadi suatu intervensi untuk orang-orang yang depresi untuk bagaimana kemudian, menolong pihak-pihak, mahasiswa ataupun non-mahasiswa ketika mengalami depresi itu. 

Melatih agar, orang-orang depresi kemudian agar bisa keluar, dari kondisi depresi-nya. Kita melatih, mengintervensi. Beberapa kali juga dilakukan pelatihan untuk para sekolah. 

Hanya saja memang, fenomena problem-problem psikologis, ataupun permasalahan masyarakat itu, memang sangat variatif, dan sangat banyak, sehingga ekspresi kepedulian itu, bisa juga sangat bervariasi. Dari yang level mikro, sampai yang level makro. 

Kasusnya, sering kali korban takut untuk bersuara. Bagaimana cara mengintervensinya?

Karena memang biasanya kecenderungan, korban perundungan kan, memang seperti itu. Sehingga dia dirundung terus, karena enggak berani speak up. Saya kira, memang, butuh pendekatan, kalau kita mau bicara, yang lebih komprehensif, itu kan enggak hanya ke individu-individu, tapi juga ke masyarakat. Bahkan, kalau kita mau lihat, kenapa orang kok enggak berani bicara? Itu mungkin juga berarti dia enggak berani asertif. Mungkin latihannya itu enggak cuma ketika sekarang, dia dilatih untuk bisa bicara, tapi dari sejak kondisi yang lebih awal.

Membangun kepribadian seperti itu prosesnya panjang, ya?

Terbentuknya suatu kepribadian itu proses yang panjang. Sehingga sampai orang berkepribadian itu, akhirnya dia sangat introvert, kemudian orang yang punya self-esteem yang rendah, sehingga dia merasa tidak layak, tidak berani ngomong. Itu waktu yang panjang.

Tapi, self-esteem itu juga bisa dibangun, kan?

Bisa. Walaupun butuh proses. Tapi kalau untuk perguruan tinggi, saya kira, kita perlu juga memberikan perhatian. Intervensi psikologis itu tidak hanya pada orang yang sudah mengalami gangguan. Tapi sifatnya itu ada kuratif, ada preventif, ada promotif. Sehingga mahasiswa itu perlu diperhatikan dari berbagai kondisi itu. Ada masalah-masalah yang butuh kuratif— mahasiswa yang butuh ditolong karena dia sudah bermasalah. Pelaku itu kan juga bermasalah. Saya kira pasti ada, kan, ketika melihat ada sekelompok orang yang sering mengolok-olok atau mengejek.

Kasusnya seperti fenomena bystander effect, ya?

Ya, bystander. Justru itu, perlunya sejak awal, universitas, mungkin dalam sistem pendidikan itu memberikan pembekalan, ataupun edukasi yang tepat. 

Siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam hal ini?

Harus ditumbuhkan kesadaran bahwa semua pihak itu bertanggung jawab, walaupun bidangnya masing-masing. Ada yang mungkin mengingatkan pelaku ini untuk menghentikan perbuatan-perbuatan yang seperti itu. Kemudian sekelompok mahasiswa yang membantu kalau misalnya melihat “ini kok selalu menjadi sasaran?” ataupun “ini kok seringkali menjadi sumber olok-olok dari teman-temannya?” Ini mestinya perlu dibantu.

Apakah mengintervensi dengan memberi hukuman itu bisa menyelesaikan?

Kalau misalnya sudah sangat fatal, tentu saja hukuman itu penting. Kalau perilaku itu sudah menunjukkan bahwa perilaku yang muncul sudah membahayakan pihak lain. Kemudian sudah dilakukan upaya-upaya sebelumnya. Saya kira, ya, tetap perlu. Semua harus ada punishment, harus ada reinforcement juga. Harus ada apresiasi untuk siapa yang memang perlu menerima. Saya kira itu suatu sistem, ya. Perilaku yang kecil ini kan dipengaruhi oleh banyak sistem yang ada di luar-luarnya.

Ada dugaan pelaku perundungan meminta maaf melalui video klarifikasi itu hanya takut dengan sanksi sosial. Sebetulnya, menurut Anda, apakah mereka sungguhan jera?

Tentu saja tidak cukup dengan permintaan maaf, ya. Karena permintaan maaf itu kan satu langkah setelah kita melakukan suatu kesalahan. Minta maaf dan bertobat. Itu kan suatu kewajiban. Kemudian enggak cukup dengan itu. Ada upaya-upaya yang berikutnya. Artinya orientasinya itu bukan hanya sekadar kemudian balas dendam, tetapi kan upaya-upaya perbaikan dan kemudian membangun kembali. Itu mungkin kasus viral karena dampaknya memang mungkin sangat mengejutkan, ya. Tetapi ya jangan berhenti karena itu. Artinya karena ini momennya, bahwa kemudian semua pihak yang bertanggung jawab itu mengembangkan suatu sistem yang lebih baik.

Seperti fenomena gunung es, yang di bawahnya kita enggak tahu. Saya kira apa yang dilakukan di UMS itu upaya-upaya untuk promosi kesehatan mental itu bagus. Karena pelakunya sebenarnya bisa jadi bukan hanya mereka. Semoga sih memang fenomena itu dan tidak ada yang lain. Itu harapannya. Tapi kita enggak bisa menutup mata juga, sehingga perlu untuk membuat program. Program itu harus diperkenalkan. 

Adakah cara yang bisa diikhtiarkan oleh setiap individu agar tidak menjadi korban perundungan?

Terjadi perundungan itu kan karena pertama, tidak berani speak up. Kemudian tidak bisa membela diri, juga tidak menunjukkan otonomi, kemandirian, ataupun eksistensi dirinya, sehingga membuka peluang orang untuk merundung. Saya kira salah satunya adalah keterampilan sosial harus dimiliki.

Adakah kaitannya dengan kepribadian ekstrover dan introver? 

Saya kira malah enggak berkaitan. Saya enggak tahu keterkaitannya seberapa. Tetapi artinya orang introvert itu bukan berarti lemah. Jadi itu bukan individu. Tetapi dia memiliki keterampilan sosial yang baik, tahu kekuatan dan kelemahan dirinya, tahu cara-cara untuk self-awareness. Cara meminta tolong ketika dia ada dalam situasi tertentu. Dia punya jaringan sosial yang baik, sehingga ketika dia dalam kondisi yang sulit, dia tahu pihak mana yang harus dihubungi.

Misalnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) begitu?

Enggak harus ke LBH, tapi ke teman, kakak tingkat. Saya kira perilaku menolong. Perilaku atau kebutuhan untuk bisa mendapatkan pertolongan. Kadang orang malu. Maksud saya harus minta tolong. Jadi, bahwa dalam situasi seperti itu membutuhkan bantuan, orang harus tahu. Dan mungkin dalam keadaan seperti ini, masih bisa mengatasi sendiri. Tapi ketika sudah mulai kewalahan, maka waktunya untuk meminta tolong.

Apakah itu bisa disebut karena gengsi?

Itu bukan gengsi. Artinya itu kesadaran bahwa dia harus meminta tolong, itu penting. Cuma, kadang kan banyak faktor yang menghalangi seseorang untuk meminta bantuan. Mungkin itu tadi, labeling. Kemudian ada stigma-stigma. Kalau kita kan punya Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS). Nah, itu eksistensinya diperkuat Agar mahasiswa tahu ke mana dia harus meminta tolong. 

Jadi jika ada kasus semacam itu, melapornya ke SMHWS?

Salah satunya. Karena sumber dukungan sosial itu kan banyak. Tapi kalau mungkin orang dengan ciri-ciri tertentu, mungkin dia tidak mau mengakses. Atau tidak punya akses. Tidak tahu akses. Keterampilan sosialnya kurang, sehingga dia tidak punya kenalan.

Berarti keterampilan sosial itu bisa diasah, ya?

Bisa. Makanya perlu adanya pelatihan, seminar. Paling tidak dari kurang paham menjadi lebih paham. Dari kurang terampil menjadi lebih terampil. Tahu caranya.

Pihak yang berkontribusi membangun keterampilan sosial banyak juga, ya?

Ya, saya kira kita itu kan hidup bukan di tempat yang individualistis. Ya, kolektifis. Mungkin peran masyarakat itu juga banyak. Nah, kalaupun misalnya orangtua itu mungkin dengan kondisi tertentu mungkin terbatasan itu untuk bisa menyampaikan nilai-nilai secara intens. Pihak-pihak lain yang bisa membantu juga banyak. Pihak sekolah, misalnya. Tapi namanya orangtua, keluarga itu yang memang lingkungan terbesar yang paling tepat untuk mengalami semua nilai-nilai. Peran keluarga menjadi sangat penting dari sejak awal. 

Semisal ditarik ke masalah ekonomi dan pendidikan, apakah itu termasuk faktor adanya perundungan juga? Mengingat, hal itu juga menjadi salah satu faktor perceraian….

Ya, sistem ya. Kalau mendekatkan sistem, saya kira banyak sekali yang harus bertanggung jawab. Walaupun pelaku tunggal, tapi pelaku individu itu peran di luarnya kan banyak. Kalau menggunakan teorinya Bronfenbrenner, teori ekologi sosial itu, yang bertanggung jawab terhadap terjadinya suatu pelaku itu bukan hanya pihak yang paling dekat. Tetapi ada pihak lain di luar-luarnya dari mikro, kemudian meso, ekso, makro, bahkan krono. Dari mulai kurangnya pendidikan, masalah ekonomi. Kompleks. 

Kemudian kalau itu mungkin kebijakan. Misalnya, anak ini, kok, nggak bergembang aspek sosialnya? Oh, terlalu banyak nih mata pelajarannya, sehingga aspek sosialnya. Nah itu nanti ada pihak yang lain lagi yang juga bertanggung jawab.

Misalnya, menteri pendidikan?

Nah, itu kan, mau dilihat dari multilevel, ya? Banyak sekali. Tetapi saya kira kan kalau sudah terjadi seperti ini, kalau suatu pelaku ini mungkin ya pihak yang terdekat. Berarti kan itu bukan lagi menjadi masalah individu lagi, tapi mungkin masalah yang lebih luas. Kalau mau dikatakan pihak yang bertanggung jawab ya, faktor pengaruh multisektor begitu banyak. Tapi paling tidak ini bisa menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi.

Beberapa kasus, calon anggota yang hendak masuk organisasi masih mengalami perundungan dalam perpeloncoan. Padahal para seniornya juga tidak suka diperlakukan seperti itu. Menurut Anda, mengapa demikian?

Nah, justru itu namanya juga kayak lingkaran setan, balas dendam dan sebagainya. Makanya itu yang harus diputus. Kesadaran bahwa ngapain harus mempersulit orang, kalau kita sendiri tidak mau dipersulit. Jadi kemudian kayak semacam kebutuhan untuk membalas dendam. Mungkin apakah itu sedikit banyak bisa dari atau tidak, bahwa dia harus merasakan seperti apa yang saya rasakan, entah dengan suatu kemasan, bahwa itu untuk memperkuat mental atau apa pun. Saya kira itu tidak bisa dibenarkan.

Niatnya apa sih? Kalau niat mendidik ataupun niatnya itu tulus, saya kira tidak ada hal yang akan menyakiti ataupun mengintimidasi dengan sengaja pihak-pihak lain. Motif itu harus diluruskan. Program-programnya selama ini tuh menyentuh apa? Banyak kegiatan, tapi kok, kemudian dari sisi kemanusiaannya gak tumbuh, dari sisi empati enggak tumbuh. 

Tapi kalau di pendekatan yang lebih sistemik, kalau di UMS, ada SMHWS, kemudian Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Itu juga menimbulkan kesadaran dan meningkatkan kepedulian lingkungan. Makanya nggak ada bystander effect mestinya.

Reporter: Muhammad Farhan

Editor: Aqill Adhitya

Also Read

Tinggalkan komentar