
Pabelan-online.come, UMS – Tiga Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (Ormek), yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), menggelar diskusi bertajuk “Rekonstruksi Legitimasi Kekuasaan: Menimbang Kembali Peran Soeharto dalam Narasi Pahlawan Nasional” pada Kamis, 20 November 2025 di samping Auditorium Mohamad Djazman.
Diskusi dibuka dengan pemaparan mengenai kebingungan publik dalam merespon problematika sejarah politik Indonesia, khususnya dinamika pasca-1965.
Ahmad Hakim Maulana, pemantik dari PMII memaparkan bahwa awal penguatan posisi Soeharto bermula dari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang diberikan oleh Presiden Soekarno untuk meredam kekacauan politik pasca-peristiwa 30 September 1965.
Melalui Surat Perintah itu, Soeharto melakukan langkah-langkah yang kemudian dianggap “dibenarkan” karena didukung oleh legitimasi hukum yang dibangun secara terstruktur. Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) kemudian mengeluarkan Tap MPRS No. 25 yang berisi pembubaran Partai komunis Indonesia (PKI), salah satu tuntutan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura), serta merombak Dwi Komando Rakyat atau Dwikora.
“Jadi setelah peristiwa itu, ada perombakan besar-besaran di kabinet Dwikora itu,” jelas Ahmad Hakim dalam diskusi, Kamis (20/11/2025).
Beng Beng Aria Gumilang sebagai perwakilan HMI menyoroti bagaimana tindakan-tindakan tersebut membuka jalan bagi Soeharto untuk melakukan pembersihan politik terhadap kelompok yang diberi stigma “komunis” tanpa mekanisme tandingan yang kuat.
“Semua yang dianggap berbau komunis dieliminasi, dan ini membangun legitimasi berbasis ketakutan,” ujar Aria, Kamis (20/11/2025).
Aria menambahkan bahwa perbedaan paling menonjol antara Orde Lama dan Orde Baru adalah cara membangun legitimasi hukum. Pada Orde Baru, Soeharto cenderung membuat undang-undang terlebih dahulu agar tindakannya selalu tampak legal, berbeda dengan era Soekarno yang sering bertindak dulu baru memformalkan dasar hukumnya.
Fenomena tersebut, ujarnya, juga berkaitan dengan konsep banality of evil dari Hannah Arendt, yang mengulas bagaimana aparat otoriter dapat merasa tidak bersalah karena seluruh tindakannya dianggap sesuai hukum.
“Ketika hukum diciptakan demi melayani kekuasaan, seseorang bisa merasa benar meski melakukan kekerasan,” kata Aria Gumilang.
Muhammad Zein selaku pemantik dari IMM juga memaparkan ihwal perubahan masa pemerintahan Soeharto. Soeharto dipandang berjasa karena menumpas konflik G30S/PKI, menata ulang situasi politik pasca-1965, serta menjalankan pembangunan ekonomi melalui program-program Orde Baru yang berfokus pada stabilitas.
Ia menjadi figur sentral dalam pembangunan nasional, meskipun perjuangannya dibayangi banyak kontroversi dan pelanggaran HAM. “Apa yang dilakukan oleh Soeharto itu bukan kewajiban moral, tetapi sebagai stabilitas moral/kepentingan pribadi Soeharto,” jelas Zein, Kamis (20/11/2025).
Hasan selaku peserta diskusi merasa bahwa diskusi seperti ini sangat relevan untuk kondisi Indonesia saat ini karena budaya diskusi di kalangan mahasiswa mulai memudar.
Ia membandingkan dengan era ayahnya, ketika mahasiswa dan dosen aktif membedah setiap undang-undang baru melalui forum ilmiah. Baginya, diskusi adalah kebutuhan mendesak untuk menjaga tradisi intelektual mahasiswa.
”Jadi undang-undang yang ada itu tidak hanya seperti ketetapan dari atas yang wajib ditunjuk oleh orang-orang bawah,” ujarnya saat diwawancarai di depan Auditorium Mohamad Djazman, Kamis (20/11/2025).
Harapan Hasan untuk pemuda Indonesia adalah terus menghidupkan tradisi diskusi dan keilmuan, termasuk melalui media sosial seperti YouTube dan Instagram. Ia melihat tren positif meningkatnya konten-konten edukatif dan berharap ruang digital menjadi wadah bagi generasi muda untuk memperluas literasi dan berdialog secara sehat.
“Jadikan media sosial Instagram, YouTube, dan lain sebagainya itu menjadi ruang kita untuk berdiskusi terkait dengan ilmu pengetahuan. Literasi kita mudah, minimal kan ada beberapa kemajuan yang mungkin terlihat,” ujarnya
Zahira, sebagai peserta juga mengungkapkan bahwa diskusi tersebut menjawab rasa penasaran yang selama ini ia dengar hanya melalui cerita keluarganya tentang kekejaman dan paradoks kepemimpinan Soeharto. Ia menilai bahwa dialog kritis semacam ini membuka ruang untuk melihat sejarah dari perspektif yang lebih berimbang.
“Tak jarang Abah saya membahas kekejaman apa saja yang terjadi pada masa itu. Di lain sisi, ternyata beliau juga penumpas konflik internal G30S PKI,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/11/2025).
Bagi Zahira, meski sejarah tidak wajib dihafal, rasa ingin tahu generasi muda terhadap sejarah bangsa tetap penting. Mereka berharap kajian sejarah dapat menjadi pelajaran agar kesalahan masa lalu tidak terulang, sekaligus menjadi inspirasi untuk melanjutkan hal-hal baik demi kemajuan Indonesia.
“Sejarah tidak wajib untuk kita tilik, tapi setidaknya rasa ingin tahu tentang sejarah itu ada pada jiwa pemuda Indonesia untuk menjadikan sejarah sebagai pelajaran yang tidak diulang jika itu buruk, dan meneruskan jika itu dapat memajukan negara yang berkembang ini.” tulisnya melalui pesan WhatsApp, kamis (20/11/2025).
Reporter: Chikmayatul Aulia
Editor: Muhammad Farhan






