UMS, pabelan-online.com – Aliansi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) se-Soloraya gelar aksi demo represifitas aparat dan solidaritas untuk Wadas di Balaikota Surakarta pada Jumat, 25 Februari 2022. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan kepada aparat yang melakukan represifitas di Desa Wadas, Purworejo.
Aksi tersebut merupakan inisiasi dari Aliansi IMM Solo Raya dengan menggelar IMM Soloraya Bergerak. Hal ini merupakan arahan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM. Instruksi tersebut diteruskan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM dan disebarkan ke beberapa cabang IMM untuk melakukan seruan aksi untuk mendukung Desa Wadas.
Para mahasiswa yang berasal dari berbagai cabang IMM berkumpul untuk menyuarakan tuntutan. Seruan aksi dimulai pada pukul 16.30, mundur dari rencana awal yaitu pukul 14.00. Hal ini disebabkan kondisi Kota Surakarta yang diguyur hujan.
Sebelum aksi dimulai, terjadi perbincangan yang cukup a lot antara mahasiswa dan aparat. Hingga akhirnya diputuskan, hanya 25 dari 150 anggota yang diperbolehkan terjun langsung pada aksi sore kemarin. Aksi tersebut juga dibatasi hingga pukul 17.00. Orasi tuntutan, yel-yel, serta lagu penyemangat meramaikan suasana aksi di sekitar kawasan Balaikota Surakarta.
Anas Firmansyah, selaku Ketua IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta mengungkapkan bahwa terdapat enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Tuntutan ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) di Desa Wadas. Kemudian mahasiswa juga menyuarakan tuntutan kepada Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah.
Dan yang terakhir, tuntutan tersebut ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Luthfi, atas tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian terhadap masyarakat, aktivis, serta relawan di Desa Wadas beberapa saat lalu.
“Melihat pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit itu bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan investor,“ tambah Anas, Jumat (25/2/2022).
Setelah aksi ini berlangsung, IMM Soloraya berencana menyebarluaskannya pada media, melakukan kajian akademik mengenai permasalahan yang terjadi di Desa Wadas, dan menyediakan tim advokasi yang dibentuk oleh DPD Jawa Tengah untuk kelanjutan kasus ini.
Menurut Anas, dirinya menilai hal yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat penangkapan di Desa Wadas tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang menjadi korban akibat kejadian ini.
“Bagaimana pun tidakan represif sejatinya tidak dibenarkan oleh undang-undang, sebetulnya ada SOP-nya. Bahkan polisi tidak memakai SOP dan itu yang terjadi di Desa Wadas,” tandasnya.
Muhammad Adam, selaku Ketua IMM Sukoharjo, berharap agar aspirasi ini dapat terdengar oleh pemerintah, terutama berkenaan dengan masalah warga Wadas agar pemerintah mencabut dan menghentikan penambangan batu andesit tersebut.
“Semoga Presiden Jokowi dengan Kapolri dapat mengevaluasi kerja kepolisian di daerah masing-masing. Agar tindakan represif tidak lagi terulang saat adanya demonstrasi,” kata Adam, Jumat (25/2/2022).
Sedangkan Akbar, salah seorang aktivis dari IMM Sukoharjo merasa bangga dengan kader-kader IMM yang membantu menyuarakan aspirasi untuk membatalkan penambangan yang ada di Desa Wadas, karena kondisi di sana juga sedang buruk dan memerlukan pertolongan.
“Seruan ini juga termasuk aksi kemanusiaan dan kepedulian kita sebagai mahasiswa untuk mengangkat hak asasi manusia terutama yang tertindas dan malah mendapat represifitas dari oknum aparat,” ungkapnya, Jumat (25/2/2022).
Akbar juga berharap pemerintah dapat memberikan pernyataan sikap atas proyek penambangan tersebut dan mencabut IPL.
“Semoga dengan aksi yang dilakukan oleh Aliansi IMM Se-Soloraya dapat memberikan ruang akses Pemerintah Kota Solo untuk menghubungi Gubernur Ganjar Pranowo agar segera memberikan hak yang sepantasnya bagi warga Desa Wadas,” tutupnya.
Reporter : Anisa Fitri Rahmawati dan Achmad Yusuf Prasetyo
Editor : Gardena Dika Muharomi