Belum Perpanjang Kontrak, IKPMRS Terancam Terusir dari Asrama

LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau Surakarta (IKPMRS) di Kota Solo terancam menghadapi pengusiran dari asrama. Hal ini karena belum adanya perpanjangan kontrak yang telah berakhir pada 12 September lalu.

Sudah berdiri sejak 1989 organisasi daerah (orda) yang berfokus pada pelestarian budaya melayu ini terancam pengusiran dari asmara. Adapun, sistem pengajuan perpanjangan asrama itu dilakukan pertahun oleh Pemerintah Provinsi Riau, dengan pengajuan proposal Ke Gubernur Provinsi Riau kemudian di teruskan ke Asisten Satu Pemerintah Provinsi lalu ke Biro Kesra Provinsi Riau.

Melansir dari cakaplah.com, Ridho Adriansyah selaku Kepala Badan Penghubung (KBP) Riau di Jakarta mengatakan, pihaknya telah memberi solusi perpanjangan kontrak asrama mahasiswa Riau di Solo melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.

“Tapi, upaya itu belum bisa diakomodir oleh Baznas karena terkendala regulasi, sehingga aspirasi adik-adik mahasiswa Riau di Solo belum terpenuhi,” kata Ridho, Minggu (22/10/2023).

Ridho mengatakan, pihaknya juga telah mengupayakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau. Hanya saja saat ini menurut pihaknya masih dalam proses.

Dihubungi tim reporter pabelan-online.com, Rezki Nur Ichsan selaku Ketua IKPMRS mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengajuan proposal perpanjangan kontrak sejak bulan Februari 2023.

Lebih lanjut, Rezki mengungkapkan bahwa setelah itu Badan Penghubung melakukan koordinasi dengan asisten satu Pemerintah Provinsi Riau dan Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau terkait asrama.

Ia juga mendapat infomasi dari Badan Penghubung bahwa proposal pengajuan sudah di disposisi ke Baznas untuk di tindak lanjuti.

“Namun, nyatanya ketika pulang hingga 7 Oktober lalu, tidak mendapatkan apa-apa dan Baznas sendiri tidak bisa memberikan bantuan terkait asrama tersebut. Hal yang disesalkan adalah pemerintah tidak memberikan opsi atau solusi lain ketika Baznas tidak bisa memberikan bantuan,” ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Ia menambahkan, beberapa hari yang lalu Kepala Badan Penghubung menginformasikan kepada pihaknya perihal proposal sudah di tanda tangani oleh Gubernur Provinsi Riau kemudian untuk di bantu lewat CSR PT atau BUMD yang ada di provinsi. Menurutnya, pencairan dan kapannya belum dapat dipastikan karena sedang dalam proses oleh Kepala Badan Penghubung.

Lanjutnya, ia merasa cukup dipusingkan ketika nantinya asrama tidak berlanjut. Ia bersama rekan lainnya juga merasa tidak enak hati dengan pemilik rumah, karena IKPMRS salah satu orda yang cukup aktif di Kota Surakarta. Ketika ada persoalan ini, ia bersama rekan IKPMRS tentunya merasa malu.

“Harapan kami kepada Pemprov Riau, segera memberikan atau membangunkan asrama permanen di Kota Surakarta agar kami merasa nyaman serta aman dan tidak was-was lagi memikirkan apakah asrama di perpanjang atau kami harus terusir. Semoga, hal ini tidak terus terjadi dengan dibangunnya asrama permanen. Pemerintah juga harus tau bahwa, kami disini bukan hanya sekedar kuliah tapi, kami juga tetap melestarikan serta menjaga nilai-nilai budaya melayu meskipun berada di tanah rantau,” harapnya.

Reporter: Nimas Ayu Sholehah

Editor : Anisa Fitri Rahmawati

Also Read