Ilustrasi: Pabelan Online/Hanifatu Sa’diyyah

Pabelan-online.com, UMS – Pengadaan Korsa Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syariah (HES) wajib bagi seluruh mahasiswa baru angkatan 2025 hanyalah penekanan agar dapat mewujudkan kekompakan karena program itu baru pertama kali diadakan.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) HES, Oyan Sugianto, menjelaskan bahwa pengadaan korsa merupakan misi yang belum terwujud dari dua periode kepengurusan HMP sebelumnya untuk memberikan identitas bagi prodi. 

“Periode kami, 2025, mencoba untuk mengusahakan itu, karena kami rasa itu sangat penting untuk menjaga solidaritas dan identitas di program studi Hukum Ekonomi Syariah,” jelas Oyan saat ditemui di Sekretrariat HMP HES, Rabu, (24/09/2025).

Ia beralasan, penggunaan diksi wajib adalah sebagai bentuk penekanan, bahwa seharusnya dan selayaknya mahasiswa baru HES 2025 mewujudkan kekompakan, untuk memulai korsa Prodi HES. Maksud dari wajib, jelasnya, hanyalah dorongan bagi mahasiswa baru karena program ini baru pertama kali diadakan.

“Artinya kalau mereka pun tidak membeli, tidak ada konsekuensi. Tidak ada paksaan sedikitpun untuk menekankan mahasiswa baru bahwa harus membeli. Kebijakan ini pun murni dari kita HMP untuk mendorong itu,” ujarnya.

Sebaliknya, ia bahkan memberi kelonggaran kepada mahasiswa yang hendak membeli untuk mencicil lebih dulu bila tak sanggup membayar secara utuh. Oyan juga memperpanjang tenggat waktu pemesanan agar pemesan korsa prodinya makin banyak. “Sejauh ini itu hampir 70% dari mereka yang sudah pesan,” ungkap Oyan.

Kebijakan ini, lanjutnya, secara spesifik ditujukan untuk maba karena jadwal kuliah mereka di semester satu dan dua masih dalam sistem paket. Hal itu memungkinkan seluruh angkatan masuk di hari yang sama. 

Berbeda dengan mahasiswa semester lanjut yang jadwalnya terpisah karena harus mengambil mata kuliah secara mandiri, sehingga sulit untuk mengoordinasikan hari penggunaan korsa.

“Misalnya hari Senin kuliahnya mata kuliah ini, dan otomatis hari Senin itu masuk semua, sehingga nanti harinya bisa dipaskan untuk PDH-nya. Misalnya setiap hari Senin pakai PDH prodi,” jelasnya.

Sesar Ridho Pambayun, salah seorang mahasiswa baru HES mengaku tidak tertarik dan keberatan dengan kebijakan yang mewajibkannya membeli korsa prodi.  Alasannya, masih banyak kebutuhan yang lebih penting untuk diprioritaskan. Korsa Prodi HES itu dibanderol dengan harga 125.000 rupiah per itemnya. 

“Masih banyak kebutuhan-lah, kebutuhan buat makan atau kebutuhan buat kampus kan masih ada dana pengembangan yang mungkin belum lunas. Jadinya, aku milih untuk skip (melewatkan –red) sajalah buat PDH. Nggak ikut,” ujarnya saat ditemui di Taman Djazman, Jumat, (26/9/2025).

Sejauh ini, ujarnya, belum ada sosialisasi soal sanksi yang diberikan karena tidak ikut membeli korsa. Ia juga tidak terlalu khawatir dengan kewajiban itu karena, kata Sesar, ada beberapa teman lainnya yang tidak ikut membeli korsa prodi. 

Sesar juga mengaku hanya dihimbau jika tidak membeli serentak, dikhawatirkan warna korsa yang didapatkan akan berbeda dengan yang lain. Bagi Sesar, solidaritas tidak hanya soal atribut pakaian yang sama. Di sisi lain, ia juga membenarkan bahwa solidaritas tidak bisa dipaksakan dengan cara itu. 

“Ada lah, hal-hal lain yang bisa membangun solidaritas,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa ketua kelas mungkin lebih mengerti soal desakan untuk membeli korsa prodi. Sebab, tuturnya, sosialisasi korsa prodi itu dilakukan lewat ketua masing-masing kelas. “Mungkin yang lebih tahu tentang itu ketua kelas, sih. Soalnya yang dikumpulkan buat sosialisasi itu ketua kelas per kelas,” kata Sesar.

Tak seperti Sesar, salah satu Ketua Kelas mahasiswa baru Prodi HES, Akmal Muhajir mengaku tertarik membeli korsa itu, meski secara pribadi, ia tidak terlalu menyukai warnanya. Sebagai ketua kelas, Akmal membenarkan bahwa HMP mengumpulkan para ketua kelas untuk menyosialisasi dan mendorong partisipasi. 

“Diarahkan ke teman-temannya lah, biar kita bisa punya baju ini bareng-bareng. Biar apa ya, menjadikan PDH ini PDH yang kompak gitu, bisa dicontoh prodi lain,” tutur Akmal menirukan arahan kakak tingkat HMP, Jumat, (26/09/2025).

Ia mengaku kurang mengetahui soal kewajiban membeli korsa prodi. Ia hanya tahu jika membeli korsa itu wajib bagi mahasiswa angkatannya saja. “Nggak ada komplain sih, Malah ada yang mau pesan juga tapi, ya, udah telat gitu,” ujarnya.

Tak seperti pada Prodi Ilmu Komunikasi, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Komunikasi (Himakom) Adrian Naelul Murtadho, yang juga tengah mengadakan korsa prodi di tahun yang sama menyatakan, pengadaan korsa di prodinya tidak diwajibkan. Ia juga mempertimbangkan mahasiswa tingkat akhir yang merasa tidak perlu membeli karena akan segera lulus.

“Jadi di situ untuk menjembatani kedua keinginan ini, keinginan yang nggak mau dan keinginan yang mau, ya, saya ambil jalan tengahnya nggak mewajibkan secara wajib gitu. Tapi saya menganjurkan teman-teman yang mau punya identitas,” jelasnya, Sabtu (27/09/2025).

Reporter: Nabil Isnan Sutarno

Editor: Muhammad Farhan

Penulis

  • Kuliah S1 Teknik Informatika. Bergabung di LPM Pabelan sejak 2024. Kini menjabat sebagai Manajer Informasi dan Teknologi.

Also Read

Tinggalkan komentar