
Pabelan-online.com, UMS – Aliansi Jurnalis dan Pers Mahasiswa (Persma) Solo Raya menggelar aksi damai di Monumen Pers Nasional Jalan Gajah Mada No. 59, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Selasa (28/7/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk kecaman terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jurnalis dengan istilah “londo ireng”.
Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah jurnalis profesional serta perwakilan persma dari berbagai perguruan tinggi. Massa menolak terhadap segala bentuk stigma negatif, intimidasi, maupun tindakan yang dinilai dapat mengancam kebebasan pers.
Massa aksi juga menyuarakan pentingnya kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Menurut massa aksi, kerja jurnalistik, termasuk yang dilakukan pers mahasiswa, harus mendapatkan ruang yang aman untuk menjalankan fungsi kontrol sosial.
Aliansi Pers yang mengikuti aksi juga menuntut Presiden Prabowo untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya serta menghentikan segala bentuk stigmatisasi, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap jurnalis. Mereka juga meminta adanya jaminan keamanan bagi seluruh jurnalis, termasuk pers mahasiswa, dalam menjalankan tugas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial.
Melansir dari jatimnow.com Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo, Ika Yuniati mengatakan istilah “londo Ireng” menambah daftar bentuk intimidasi di era Presiden Prabowo.
“Dalam negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pengawas kepentingan publik. Menyampaikan fakta, melakukan verifikasi, dan mengawasi jalannya pemerintahan merupakan amanat Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ika Selasa, (28/07/2026) seperti dikutip dari jatimnow.com.

Salah satu peserta aksi Anita Theresia Silaban, Persma Suara Mahasiswa (Suma) Universitas Indonesia (UI), menyampaikan bahwa kehadirannya dalam aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas antarpers. Ia berharap aksi tersebut dapat menjadi ruang bagi para jurnalis dan pers mahasiswa untuk saling berbagi pengalaman serta memperkuat gerakan pers.
“Aku berharapnya kita juga bisa berbagi cerita, karena mungkin pengalaman kita sebagai pers mahasiswa itu berbeda-beda. Jadi kita bisa saling belajar dan saling menguatkan,” kata Anita saat diwawancarai Selasa, (28/07/2026).
Anita menilai solidaritas antarpers menjadi penting, khususnya bagi pers mahasiswa yang juga menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan kerja jurnalistik. Menurutnya, pengalaman yang dimiliki setiap pers mahasiswa dapat menjadi pembelajaran bagi satu sama lain.
“Kita bisa berbagi pengalaman, bagaimana kita menghadapi berbagai hal yang terjadi, dan bagaimana kita tetap bisa menjalankan fungsi pers mahasiswa,” ujarnya.
Ia juga melihat aksi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan gerakan pers, termasuk dengan melibatkan generasi berikutnya. Baginya, perjuangan kebebasan pers tidak berhenti pada satu momentum, tetapi perlu diteruskan secara berkelanjutan.
“Kita juga bisa meneruskan perjuangan ini dan bisa mengajak teman-teman yang lain untuk ikut bersuara,” harapnya.
Aksi tersebut kemudian ditutup dengan simbolisasi menggunakan lakban dan gerakan mundur sebagai bentuk kritik terhadap kondisi kebebasan pers. Simbol tersebut menggambarkan kekhawatiran terhadap ruang gerak jurnalis yang dinilai semakin terbatas ketika kritik terhadap pemerintah justru mendapat stigma maupun tekanan.
Reporter: Fauziah Salma Anfihar & Baso Muh Wahidin
Editor: Aqnan Syandi Syahsena






