
UMS, pabelan-online.com – Kasus perundungan pada seorang mahasiswi baru Universitas Lakidende (Unilaki) pada 18 September lalu dan mengundang perhatian mahasiswa. Kampus mengambil sikap tegas untuk mengusut kasus tersebut.
Melansir dari Kumparan.com, tindakan perundungan yang berujung penganiayaan pada mahasiswa baru dilakukan oleh senior berinisial AN dan beberapa dari rekannya. Keluarga korban menyebutkan, korban mengalami perundungan selama masa orientasi mahasiswa baru yang berlangsung pada 18-19 September 2024 lalu.
Dugaan perundungan itu, mulanya terjadi di lingkungan kampus, tepatnya tanggal 18 lalu, di mana pelaku memukul kepala bagian kiri menggunakan sepatu hak. Selanjutnya, dugaan perundungan kedua terjadi di kawasan bendungan Ameroro Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Konawe, Kamis, 19 September 2024. Akibatnya, keluarga korban membuat laporan yang diserahkan pada polisi.
Sementara itu, Rektor Unilaki, La Karimuna mengecam dugaan perundungan itu. Katanya, kasus ini telah menimbulkan dampak negatif terhadap citra pendidikan, dan pihak Universitas pun membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.
“Pihak kampus dan yayasan akan mengambil sikap tegas, menjatuhkan hukuman hingga pemecatan jika terbukti,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, reporter pabelan-online.com menghubungi salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI), Nafisalu’ay Salsyabilla yang menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan tidak seharusnya dilakukan oleh mahasiswa terlebih sebagai orang berpendidikan.
Adanya koordinasi dari berbagai pihak kampus sangat diperlukan guna perbaikan aturan-aturan pada waktu ospek berlangsung, sehingga perundungan tidak terjadi secara berulang dan tidak menormalisasi budaya senioritas yang terdapat pada lingkungan kampus. Menurutnya, mungkin pihak kampus perlu menetapkan aturan tegas bagi pelaku tindak perundungan.
“Bisa juga menanamkan pendidikan bagi para senior pelaksana ospek agar paham esensi sesungguhnya dari kegiatan ospek itu sendiri,” ujarnya Sabtu (05/10/2024).
Lanjutnya, ia mengungkapkan agar citra kampus tetap terjaga sangat penting bagi dosen atau pimpinan secara aktif memantau pelaksanaan di setiap kegiatan. Mahasiswa, sebagai Agent of change, menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk memberikan contoh baik kepada semua orang.
“Harapan kedepannya tentunya mudah-mudahan tidak ada lagi kabar buruk tentang kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Sehingga lingkungan pendidikan dapat menjadi tempat aman dan nyaman bagi para penuntut ilmu,” tutupnya.
Reporter: Kania Aulia Nazmah Nabilla
Editor: Muhammad Farhan






