
UMS, Pabelan-Online.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (DPM FKIP) kumpulkan kendala-kendala selama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Laporan terbanyak diterima yaitu masalah surat perizinan.
Ketua DPM FKIP, Muhamad Faisal menceritakan bahwa DPM mengumpulkan kendala-kendala yang dirasakan mahasiswa KKN via Whatsapp untuk dilaporkan ke pihak Dekanat agar ditindaklanjuti. Menurutnya, untuk menyelesaikan beberapa permasalahan itu mahasiswa berinisiatif untuk melakukan diskusi dengan perangkat desa. Sedangkan dari pihak Dekanat dan Microteaching mengirimkan beberapa dosen ke lokasi. “Prosesnya langsung dipercepat. Ada beberapa dosen dari Microteaching yang ke sana,” terang Faisal, Rabu (21/2/2018).
Selaku kepala Microteaching dan Magang FKIP, Koesoema Ratih mengklarifikasi bahwa pihak kampus telah mengirimkan surat perizinan sejak dua bulan sebelum diadakannya KKN. Alur dari pengiriman surat yaitu surat dikirimkan ke Lembaga Pemberdayaan Cabang Muhammadiyah (LPCM), dilanjutkan ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), lalu ke Ranting Muhammadiyah (RM) untuk menembusi ke ranting-ranting yang ada di desa. “Kita memanfaatkan jaringan ke LPCM tetapi tidak semua tersampaikan ke desa-desa. Ada yang terlambat, ada yang sampai dua hari sebelumnya jadi terkesan mendadak,” jelasnya ketika ditemui di kantor Microteaching, Rabu (21/2/2018).
Reporter: Dian Aulia Citra Kusuma
Editor: Ratih Kartika






