
Pabelan-online.com, UMS – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menginisiasi aksi solidaritas dengan membawa sejumlah tuntutan dan seruan moral di Gedung Induk Siti Walidah, Senin, 1 September 2025. Aksi ini dijadwalkan berlanjut usai rangkaian Penerimaaan Mahasiswa Baru (PMB) pada 4 September mendatang.
Wakil Presiden (Wapres) BEM UMS Teguh Jairyanur Akbar menyatakan, aksi solidaritas mahasiswa ini merupakan aksi damai dengan membawa tiga tuntutan, yakni, isu pemerintahan, aparat penegak hukum, dan kampus. Teguh menjelaskan, isu pemerintahan dibagi menjadi tiga sub isu, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Sementara untuk aparat penegak hukum, pihaknya menyinggung tiga aspek. Pertama adalah kepolisian, Tentara Republik Indonesia (TNI), dan kejaksaan. Selain itu, isu kampus yang dimaksud adalah sikap diamnya kampus terhadap dinamika yang berkembang di lingkungan sosial di indonesia.
“Itu isu-isu yang kita bawa di aksi solidaritas kali ini,” jelasnya, Senin (01/9/2025).
Setelah aksi itu, kata Teguh, mahasiswa akan kembali menggelar aksi setelah rangkaian Pengenalan Mahasiswa Baru (PMB) usai, yakni pada 4 September mendatang. Konsolidasi dijanjikan akan dibuka kembali dengan rencana turun ke jalan membawa eskalasi yang lebih besar.
“Kami akan hadir dengan tuntutan yang lebih konkrit dan aksi yang lebih tegas setelah tanggal 4 nanti,” ucapnya.

Menanggapi tuntutan aksi para mahasiswa, Rektor UMS Harun Joko Prayitno menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi mahasiswa dalam menyuarakan kepedulian terhadap bangsa. Harun juga mengajak seluruh civitas academica untuk introspeksi bersama, dan menahan diri.
“Mungkin itu yang perlu tetap kita suarakan. Jadi prinsipnya kontribusi, saran dari mahasiswa yang punya energi positif ini sangat kami hargai,” kata Harun pada Senin (01/9/2025).
Ia juga mengimbau agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi dan diadu domba. “Kita sangat menyayangkan nanti kalau yang diadu domba kita sendiri,” ujarnya.
Reporter: Herlina Damayanti
Editor: Muhammad Farhan






