LPM Pabelan

Pabelan-online.com – Pernyataan pihak Unnes pada 3 Juli lalu di akun resmi Instagram Unnes rupanya tidak sesuai dengan besaran tagihan yang sebenarnya, yang telah ditetapkan oleh mahasiswa. Masalah ini telah menimbulkan dampak yang luas, termasuk bagi calon mahasiswa baru.

Beredar di media sosial, postingan-postingan mengenai mahasiswa yang mengeluhkan ketidaksesuaian antara pernyataan pembatalan kenaikan UKT dan IPI sebagaimana yang diumumkan di akun Instagram resmi @unnes_semarang pada 3 Juli lalu dengan kenyataan bahwa besaran tagihan biaya IPI yang sebenarnya naik berkali-kali lipat dari yang dijanjikan.

Menyikapi isu tersebut, pihak Unnes menggelar konferensi pers setelah melakukan audiensi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM Unnes).

Hasil dari audiensi, yakni bagi calon mahasiswa baru yang mendaftar melalui jalur seleksi mandiri dan mengajukan KIP K, diharuskan membayar 50% dari UKT dan IPI terlebih dahulu, yang nantinya akan dikembalikan. Calon mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT dan IPI dapat mengajukan peninjauan ulang dengan menghubungi langsung Wakil Dekan 2 Bidang Umum dan Keuangan dari fakultas masing-masing.

Selain itu, pihak universitas telah mengumumkan mengenai jadwal pembayaran angsuran UKT dan IPI bagi calon mahasiswa baru melalui Instagram @alt.unnes pada Rabu, 17 Juli 2024. Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan pembayaran juga diumumkan pada hari yang sama melalui akun tersebut. 

Irfan Maulana, sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Ngaliyan BEM KM Unnes, menjelaskan bahwa awalnya tagihan IPI melonjak hingga 100 juta rupiah. BEM kemudian melakukan aksi pada 7 Mei 2024, namun tuntutannya tidak dikabulkan oleh pihak rektor.

“Itu pun beliau gak mau menandatangani tuntutan-tuntutan kita, bisa dibilang aksi kita belum berhasil,” Ucap Irfan pada Ahad, (21/07/2024) melalui wawancara via WhatsApp.

Beberapa waktu kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudistek) mengeluarkan kebijakan baru membatalkan kenaikan UKT dan IPI, yang kemudian diikuti oleh Unnes. Besaran maksimum IPI tetap seperti tahun sebelumnya, yaitu 25 juta rupiah.

“Bilangnya ‘sebagai kampus yang taat azas’,” tuturnya.

Berangkat dari sebab itu, Irfan berasumsi jika Unnes bukan mengabulkan tuntutan  mahasiswanya, melainkan Unnes hanya menuruti kebijakan dari Mendikbudristek. Sebelumnya, Irfan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kenaikan tersebut.

“Dan bener aja, tiba-tiba besaran IPI dan UKT yang ada di surat pernyataan pas maba (mahasiswa baru – red) daftar, dengan besaran yang ada di pengumuman itu beda karena naik sampai 3 kali lipat,” ujar Irfan.

Perihal ketidaksesuaian pernyataan pihak kampus dengan besaran IPI yang ditagihkan kepada mahasiswa itu belum diketahui penyebabnya. Irfan melanjutkan, hal itu sudah diaudisikan dengan Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM di tiap fakultas bersama para pimpinan. 

“Kalau itu belum ada klarifikasi dari Unnes, tapi kalo kesalahan sistem kemungkinan enggak.” lanjutnya.

Menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya (Korwil) akan bekerja sama dengan Hima (Himpunan Mahasiswa) untuk mendata mahasiswa yang mengalami kenaikan IPI. Selebihnya, pihaknya akan membuat media propaganda, dikarenakan meski belum ada koordinasi, ada kemungkinan bakal menggelar aksi ke depannya.

“Belum ada koordinasi, Mas, buat aksi itu cuma kemungkinan aja bakal ada aksi. Kalau medpro (media propaganda – red) itu, kita buat tujuan utamanya biar calon maba itu tergugah semangatnya buat menolak kenaikan IPI itu, dan ikut bersuara,” kata Irfan dalam penjelasannya mengenai fungsi media propaganda.

Sasta, seorang calon mahasiswa baru Program Studi Teknik Sipil yang terdampak persoalan tersebut, pun turut menyatakan, bahwa dirinya merasa keberatan akan perubahan tagihan yang naik berkali-kali lipat itu. 

“Tentunya saya sangat keberatan, karena UKT saya naik dua kali lipat, namun adapun teman teman saya yang lebih parah, hingga naik tiga kali lipat.” keluh Sasta, Senin, (22/07/2024).

Sasta pun menyatakan bahwa dirinya telah mengundurkan diri meski sudah diterima di Unnes. Ia mengundurkan diri dikarenakan pengajuan keringanan hanya dapat dilakukan dengan bertemu secara langsung dengan Wakil Dekan 2.

Sementara itu, rumah Sasta jauh dari Unnes, sehingga ia lebih memilih untuk mengundurkan diri karena tidak adanya keringanan pengajuan secara daring bagi yang bertempat tinggal jauh.

“Saya terpaksa mundur menjadi camaba. Saya tidak bisa menemui Wakil Dekan ll secara langsung, dan juga tidak ada alternatif selain menemui Wakil Dekan ll.” jelasnya saat ditanyai sebab dirinya mengundurkan diri.

Di akhir wawancara, Sasta berharap agar pengajuan keringanan itu semestinya dapat dilakukan secara daring.

“Saya harap untuk mengajukan keringanan IPI dan UKT bisa dilakukan secara online, karena banyak calon mahasiswa yang rumahnya jauh dari unnes bahkan berbeda pulau.” harap Sasta kepada pihak Unnes. 

 

Reporter: Muhammad Farhan

Editor: Ferisa Salwa Adhisti

Also Read

Tinggalkan komentar