LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Biro Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan informasi terkait data proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2021 yang berhasil unggah di laman simbelmawa. Terdapat 67 ribu proposal yang berhasil masuk ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Progam Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan suatu kegiatan dan wadah yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dalam memfasilitasi potensi yang dimiliki mahasiswa dalam mengkaji, mengembangkan kreativitas, dan menerapkan ilmu dan teknologi yang telah dipelajari di perkuliahan kepada masyarakat luas.

Data proposal PKM tingkat UMS yang berhasil diunggah pada laman simbelmawa cukup banyak, salah satu prodi yang berhasil unggah proposal PKM dengan kuantitas yang banyak adalah prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) dengan jumlah 89 proposal dan ada pun prodi yang dapat unggah dengan jumlah satu proposal. Hal ini lantaran proposal PKM yang dapat diupload di laman simbelmawa diutamakan kualitas bukan kuantitas.

Ahmad Kholid Alghofari selaku Kepala Bagian (Kabag) Biro Kemahasiswaan mengatakan, bahwa proposal PKM 2021 yang diunggah sedikit dan lebih diutamakan kualitas proposal sehingga ada pula yang tidak lolos seleksi internal. Untuk proposal yang upload ke sistem internal UMS ada sekitar 2000.

“Kemungkinan yang upload memang sedikit, bisa juga karena kualitas sehingga proposal tidak lolos seleksi internal, dan untuk data proposal PKM 2021 yang berhasil masuk ke Kemdikbud ada 67 proposal yang nantinya akan dinilai oleh reviewer PKM Kemdikbud,” ungkapnya, Jumat (26/3/2021).

Terkait PBSI yang berhasil unggah proposal PKM 2021 dengan kuantitas yang paling banyak tingkat UMS dan kualitas yang baik. Hal tersebut lantaran proses bimbingan yang serius dan berupa tetesan-tetesan dari mata kuliah yang didesain dalam bentuk proyek tugas kelompok.

Proses bimbingan yang dilakukan oleh PBSI seperti bimbingan yang dimulai dari penggalian ide sampai teknis penulisan, dan distribusi ke pembimbing. Setelah pengumuman lolos seleksi, PBSI melakukan konsolidasi yang diadakan melalui platform Zoom dengan mengundang semua ketua, anggota, dan dosen pembimbing.

Selama proses revisi, pembimbing memantau terus melalui via WhatsApp memastikan apakah mahasiswa sudah mengunggah proposal PKM atau belum. Selama proses membimbing kendala yang dialami seperti, mahasiswa yang kadang malas membaca panduan sehingga membimbing terasa lebih berat.

Kategori proposal PKM PBSI yang diunggah meliputi PKM-RSH, PKM-GFK, PKM-AI, dan PKM-GT. Data proposal PKM PBSI yang lolos tingkat UMS sekitar 125, tetapi yang diunggah terdapat 89 proposal, alasanya karena lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas, yang lainnya tidak diunggah lantaran mahasiswa yang hasil revisinya tidak memenuhi panduan dan ada pula yang tidak melakukan revisi.

Laili Etika Rahmawati selaku Sekretaris Progam studi (Sekprodi) mengatakan, bahwa metode selama proses bimbingan dilakukan dan disiapkan secara matang agar tidak terasa tiba-tiba dan terburu-buru dalam pembuatan proposal PKM.

“Selama proses membimbing, sejak awal mencari ide dan pembuatan proposal kami siapkan enam bulan sampai satu tahun sebelumnya dipersiapkan secara matang, itulah salah satu rahasia di prodi kami,” ungkapnya, Jum’at (26/3/2021).

Laili juga memberikan tips dan trik cara mendidik dan membimbing agar mahasiswa bergairah jiwa semangat dan intensif dalam pembuatan proposal PKM. Salah satu trik yang dilakukan yaitu dengan dasar pemaksaan karena hal tersebut merupakan regulasi dari Universitas yang Berdasarkan Keputusan Rektor UMS Nomor 159/II/2017 tentang implementasi mata kuliah keterampilan berkehidupan atau life skill. 

“Selaku Sekprodi saya juga mengecek saat mahasiswa validasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) apakah ada portofolio PKM atau tidak, sehingga hal tersebut menjadi salah satu trik kami untuk memaksa mahasiswa dalam berkarya. Alhamdulillah buah pemaksaan yang awalnya dipaksa, terpaksa, terbiasa, dan jadi budaya,” ujarnya, Jum’at (26/3/2021).

 

Repoter : Indah Puji Rahayu
Editor : Jannah Arruum Sari

Also Read

Tinggalkan komentar