UMS, pabelan-online.com – Kasus konflik antara dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan Rektor ITB beberapa saat lalu yang disebabkan pengambilan keputusan sepihak oleh Rektor ITB dalam hak swakelola membuktikan bahwa manajemen perguruan tinggi merupakan hal yang patut diperhatikan. Padahal, manajemen perguruan tinggi merupakan hal yang penting untuk mendapat perhatian.
Manajemen perguruan tinggi atau manajer kampus terbagi menjadi dua. Pertama, perguruan tinggi sebagai lembaga, yang terdiri dari sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, dan perizinan. Kedua, manajemen pendidikan sebagai sistem, yang meliputi kurikulum, kebijakan akademik, tata kelola riset, tata kelola pengabdiannya, tata kelola mahasiswa dan dosennya, serta tata kelola penjamin mutunya.
Daya dukung perguruan tinggi yang baik meliputi peningkatan mutu SDM yang memiliki daya visioner, inovasi, dan komitmen. Manajemen perguruan tinggi yang bagus saat ini ialah manajemen yang adaptif, moderatif, serta progresif.
Harun Joko Prayitno, Wakil Rektor (WR) I mengatakan bahwa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merupakan salah satu lembaga yang tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak. Menurutnya, keputusan yang bagus adalah keputusan yang diambil bersama secara kelembagaan, bukan secara pribadi.
“Saya sebagi Wakil Rektor soal kebijakan yang diambil merupakan kebijakan representasi dari UMS, harus melalui pembahasan di tingkat wakil rektor dan mendapat persetujuan dari unit lembaga terkait,” ungkapnya, Jumat (18/03/2022).
Ia juga memberikan saran terkait pengambilan kebijakan dalam suatu lembaga. Prinsipnya, dalam membuat regulasi kebijakan harus menjadi keputusan bersama, keputusan kelembagaan dipertimbangkan secara matang dengan melibatkan semua komponen, unsur yang nantinya akan menjadi sasaran diberlakukannya kebijakan tersebut.
Kebijakan itu, kata Harun, bersifat universal, nilai tidak memihak, tidak mengandung Suku Agama Ras, dan Antargolongan (SARA), dan bernilai meningkatkan mutu. Apabila suatu kebijakan menimbulkan kontra persepsi atau menimbulkan persepsi yang bermacam-macam, juga menimbulkan kontra produksi atau menimbulkan produk dari kebijakan yang berbeda-beda, maka perlu ditinjau kembali kebijakan tersebut.
Dalam pengambilan kebijakan perlu adanya sosialisasi, ditinjau kembali pada saat sudah dilaksanakan, perlu adanya evaluasi dan ditindaklanjuti.
Terkait kasus Rektor Universitas Indonesia (UI) yang merangkap jabatan, Harun mengungkapkan tidak dapat memberi tanggapan mengenai Ari Kuncoro yang merangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Menurutnya, setiap wilayah (universitas –red) memiliki pedoman sendiri dalam melilih jabatan di suatu lembaga.
“Sudah wilayah orang lain, saya tidak bisa memberi tanggapan. Tetapi prinsipnya masing-masing punya standar mutu dan kode etik. Orang memiliki jabatan diukur dari kompetensi, keahlian, dan kemampuan, bukan kemauannya,” ungkap.
Harun menambahkan, pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai memberi dampak dalam manajemen perguruan tinggi di UMS, sehingga dengan adanya Covid-19, UMS menggunakan manajemen adaptif.
Manajemen kurikulum kuliah di UMS pada awal mula pandemi didesain 100% secara daring, lalu diubah model bauran, kemudain model mixing, di mana sebagian mahasiswa kuliah secara online dan sebagian secara offline. Selanjutnya, pada awal semester genap 2022 dirancang luring, tetapi kembali diberlakukan kuliah secara mixing.
“Kita berharap setelah lebaran kembali normal, karena pembelajaran daring tidak seutuh pembelajaran tatap muka, sehingga tidak bisa mencapai target dari tujuan pembelajaran mata kuliah yang diinginkan secara utuh,” harapnya.
Reporter : Dian Novitasari
Editor : Rifqah