
Pabelan-online.com, UMS – Penutupan Griya Mahasiswa (GM) pada sejumlah tanggal merah membuat para mahasiswa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) terhambat melakukan aktivitas di sana. Hal itu dilakukan semata demi memastikan keamanan dan sudah ada regulasi yang mengaturnya meski tidak ada transparansi atau sosialisasinya secara resmi.
Salah seorang Satuan Pengaman (satpam) yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, kebijakan penutupan GM pada hari libur lebih dari dua hari diterapkan berdasarkan aturan dari Bagian Kemahasiswaan (Bagmawa) dikarenakan banyaknya mahasiswa yang meninggalkan kampus.
Ia juga menyebut soal CCTV yang tidak berfungsi selama beberapa hari, serta kebiasaan beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) meninggalkan barang-barang yang berserakan sehingga menyulitkan pihak keamanan mendeteksi dan mengumpulkan bukti jika terjadi insiden. “Sering ada laporan kehilangan barang-barang kecil hingga aset bernilai tinggi di Griya Mahasiswa,” keluhnya, Kamis (10/7/2025).
Selain masalah barang dan fasilitas, satpam juga pernah menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak eksternal yang masuk ke GM. “Sekarang bukan hanya teman mahasiswa yang main ke situ, tapi ada juga kayak kurir galon masuk seenaknya padahal tidak order,” ungkapnya.
Ia juga mengeluhkan soal pihaknya yang kerap disalahkan atas insiden kehilangan. Padahal, mereka sudah berupaya maksimal untuk melindungi aset kampus. Akses GM yang luas tidak memungkinkan para penjaga untuk tetap stand by di tempat, sehingga GM akan ditutup jika kosong.
“Mahasiswa seharusnya juga punya tanggung jawab atas kelalaian yang dibuat,” ujar satpam itu.
Menanggapi mahasiswa yang memprotes kebijakan penutupan GM di hari libur, ia menegaskan bahwa tindakan mereka bukan untuk mempersulit, melainkan menjalankan prosedur berlaku. Penutupan dan pembukaan GM di luar jam operasional atau periode libur sudah menggunakan memo resmi dari pihak yang berwenang, seperti Dekan atau Tata Usaha (TU) sebagai bukti pertanggungjawaban jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Satpam itu berharap supaya mahasiswa dapat lebih bijak dalam memahami dan mematuhi prosedur yang ada, termasuk aturan yang ada di buku panduan. Ia menegaskan, kehadirannya bermaksud untuk membantu dan melindungi, bukan untuk dipersulit atau dipermasalahkan. “Kami ingin membantu, tetapi kami juga ingin dibantu,” ucapnya.
Soal surat edaran, ia menyatakan bahwa regulasi yang ditetapkan Bagmawa adalah GM akan dibuka jika libur hanya sehari, dan dikunci jika hari liburnya lebih dari dua hari. Ia beralasan, tidak ada yang memantau GM di hari libur. “Selama tidak ada permintaan dan memo tidak akan kami buka sekalipun,” kata satpam itu.
Kepala Biro Kemahasiswaan Ahmad Kholid Al Ghofari tidak merespons saat dimintai keterangan via WhatsApp pada Minggu, (6/7/2025).
Begitupun dengan Wildan Hanif sebagai staf Bagmawa dan Suyatmin Waskito Adi selaku Kepala Bagian (Kabag) Minat & Bakat dan Beasiswa, keduanya saling melempar wawancara pada Sabtu, (5/7/2025). Sampai berita ini diterbitkan, pabelan-online.com belum bisa mengonfirmasi keterangan dari pihak berwenang.
Salah satu mahasiswa organisasi yang aktif menghuni GM, Muhammad Perdama mengaku belum pernah mengalami hal serupa sebelumnya. Ia berharap agar pihak kampus lebih bijak dan transparan dalam membuat kebijakan terkait penggunaan fasilitas kemahasiswaan.
“Sangat penting Griya Mahasiswa tetap bisa diakses meski saat hari libur. Banyak kegiatan organisasi yang justru bisa dilakukan saat itu karena tidak bertabrakan dengan jadwal kuliah,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Perdama menyarankan agar pihak kampus menyusun regulasi tertulis yang lebih transparan dan jelas agar dapat menjadi panduan bersama tanpa membatasi ruang gerak organisasi mahasiswa serta memudahkan koordinasi antara mahasiswa dan kampus. “Ini akan membuat semua pihak, baik mahasiswa maupun pihak kampus, lebih mudah dalam berkoordinasi,” imbuhnya.
Reporter: Shafira Rahmadani
Editor: Tsabita Inas Fathina Rahma






