UMS, Pabelan-online.com – Terganggunya aktivitas jemaah salat di Masjid Sudalmiyah Rais disebabkan oleh kebocoran atap akibat kesalahan konstruksi pada kubah sejak awal pembangunan. Kebocoran itu tidak bisa segera diperbaiki karena perlu teknis khusus dan biaya operasional yang cukup mahal.
Hasyim Asyari, selaku Kepala Bagian (Kabag) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menerangkan, bahwa terjadinya kebocoran sudah sedari awal pembangunan, yang mana kubah masjid seharusnya dipasang kawat tembaga.
Selain itu, tidak adanya tanggul juga menyebabkan air masuk ke dalam masjid. “Jadinya ketika jatuh (air –red) harusnya keluar, dia bisa masuk ke dalam karena tidak ada tanggulangnya,” terangnya, Senin (17/2/2025).
Tahun sebelumnya pihak pimpinan menyetujui perbaikan kubah dan memanggil teknisi dari Selo, Boyolali hingga mengeluarkan puluhan juta. Kebocoran sempat terhenti beberapa pekan, namun ketika hujan disertai angin kencang bagian tempat imam dalam masjid masih terdampak kebocoran. “Di situ kan ada grass block (paving rumput –red), grass block itu kan buat sirkulasi udara masuk, nah, dari situ airnya masuk,” tambahnya.
Berbagai pihak telah melaporkan terkait kebocoran ini, namun perbaikan masih belum diketahui kapan akan dikerjakan. Hasyim mengungkapkan, jika solusi dekat ini adalah dengan menutup kisi dari bawah ke tengah, akan tetapi jika penambahan tanggul belum bisa dilakukan dekat ini. “Karena dulu menaikkan kubah itu harus pakai mobile crane (mobil derek –red),” jelasnya.
Rifat Akhtar Rajwa, selaku Wakil Koordinator Pejuang Masjid menyampaikan, hingga saat ini belum ada perbaikan sehingga ketika hujan deras barisan salat pasti dimundurkan. Penanganan pertama dilakukan dengan menaruh ember dan penanda lantai licin di titik tertentu agar mengurangi risiko jemaah terpeleset.
“Harapan saya pribadi dan sebagai Wakil Koordinator sangat berharap sekali untuk peka (pihak kampus –red), karena ini menyangkut masalah orang banyak,” harapnya, Sabtu (15/2/2025).
Reporter : Irsyada Al Mumtaz
Editor : Alfin Nur Ridwan