LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Biro Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan webinar online dengan mengusung tema “Membangun Sinergitas Civitas Akademika Dalam Pemberantasan Korupsi”. Webinar tersebut membahas mengenai pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi, sebagai upaya untuk memperkokoh karakter bangsa.

Korupsi merupakan masalah paling krusial yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia saat ini. Melalui penanaman nilai-nilai kejujuran moral kepada mahasiswa menjadi strategi untuk mencegah dan penanggulangan korupsi di Indonesia.

Acara webinar tersebut dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting pada, Rabu 28 Oktober 2020 lalu, dengan menghadirkan Giri Suprapdiono selaku Direktur For Education and Public Services of KPK Indonesia.

Perguruan tinggi merupakan salah satu sektor pendidikan yang menjadi sarana untuk menekankan nilai-nilai anti korupsi kepada para pemuda penerus bangsa. Giri Suprapdiono, selaku pembicara mengatakan, bahwa KPK akan terus mendorong terimplementasinya pendidikan anti korupsi di jenjang perguruan tinggi. Sangat penting untuk menanamkan pendidikan anti korupsi di jenjang perguruan tinggi, karena kebanyakan koruptor merupakan lulusan dari perguruan tinggi.

“KPK bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang akan menjadi agen-agen perubahan,” ungkapnya, Rabu (28/10/2020).

Baca JugaSemarakan Milad UMS ke-62, Malimpa Lakukan “Resik Kali Kleco”

Ia mengungkapkan bahwa prestasi yang ditorehkan KPK sudah cukup baik, tetapi masyarakat masih beranggapan bahwa KPK belum bekerja dengan maksimal karena masih banyaknya kasus korupsi di negeri ini. Dengan demikian, untuk membantu KPK dalam memberantas korupsi perlu ditanamkan pendidikan anti korupsi di jenjang perguruan tinggi.

Giri menjelaskan, bahwa pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi dapat dimulai dengan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam diri sendiri seperti kejujuran, kedisiplinan dan Good Interpersonal Skill. Menurutnya, pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi perlu melibatkan peran civitas academica yang meliputi dosen dan mahasiswa.

Mahasiswa harus mempunyai kesiapsiagaan untuk berdedikasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menambahkan, bahwa seorang mahasiswa harus tahu tujuan hidupnya untuk apa dan hal yang perlu dicari oleh mahasiswa adalah happines bukan pressure.

“Kesuksesan bukan berdasar pada materi yang kita miliki tetapi ketika kita merasa bahagia dengan apa yang ada dalam diri kita maka bisa dikatakan sukses, tanamkan nilai-nilai anti korupsi sampai dengan akhir hayat,” tambah Giri, Rabu (28/10/2020).

Salah satu peserta webinar, mahasiswa Fakultas Hukum UMS, Rokhman Adi Putera Nugraha mengungkapkan bahwa acara tersebut sangat patut untuk diapresisasi, karena memberikan manfaat tentang bagaimana peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan tidak setiap kampus memiliki kesempatan kerja sama yang baik dengan instansi pemerintah.

“Tetapi waktu dua jam untuk membahas penanganan kasus korupsi sangat kurang. Lebih baik lagi kalau bisa dibuat model part atau episode,” tambahnya, Rabu (28/10/2020).

Reporter         : Janah Arum S dan Kholisa Nur Hidayah

Editor             : Mulyani Adi Astutiatmaja

Also Read

Tinggalkan komentar