
Dulu, ketiadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) kerap dianggap sebagai penyebab lambatnya pencairan dana untuk Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Mau disalah-salahkan sampai bagaimanapun, publik masih bisa memahami bahwa pangkal soalnya adalah tidak adanya pihak yang menjadi penjembatan antara dekanat dengan Ormawa dan UKM yang seharusnya diperankan oleh BEM.
Pada 2023–2024, wajar jika publik masih memaklumi alasan itu. Namun, saat ini nyatanya anggapan itu keliru dan sudah tidak relevan lagi. Meski BEM FKI telah dibangkitkan, masalah yang sama tak kunjung dibereskan: Ormawa dan UKM FKI masih mengeluhkan soal pencairan dana. Bedanya, kali ini lebih spesifik, yakni keperluan inventaris untuk masing-masing sekretariat.
Jika berkaca pada kinerja BEM, Gubernur BEM Labib Awwam Husanayya mengaku telah berupaya mengajukan permintaan sarana dan prasarana secara kolektif kepada wakil dekan sekitar dua bulan yang lalu. Maka, BEM selamat dari tuduhan atas sumber masalah sulitnya pencairan inventaris ini.
Artinya, sumber masalahnya bukan terletak pada ketiadaan BEM FKI lagi, melainkan pada dekanat. Hampir setengah tahun adalah waktu yang terlalu lama untuk proses pencairan dana. Wajar jika tajuk liputan Headline kami adalah “Leletnya Proses Pencairan Inventaris UKM FKI”. Toh, memang itulah faktanya.
Padahal, inventaris yang diajukan bukanlah barang yang muluk-muluk untuk didapatkan. Inventaris yang memadai juga nantinya menunjang minat bakat mahasiswa FKI. Dukungan yang memadai juga akan memengaruhi kompetensi dan prestasi mereka. Ujungnya, manfaatnya pun akan dikembalikan juga kepada Program Studi (Prodi) atau fakultas berupa akreditasi. Dengan kata lain, menunjang fasilitas Ormawa berarti telah mendukung mahasiswanya untuk kemajuan fakultas itu sendiri.
Di sisi lain, jika mau hitung-hitungan, biaya kuliah di FKI jelas tidak murah jika dibandingkan dengan Prodi-Prodi yang ada di Fakultas Agama Islam (FAI). Membelikan kamera atau lighting, bahkan sekadar alat-alat kebersihan seperti pel, sapu, dan kemoceng tak lantas menjadikan dana di FKI terkuras habis.
Lagi pula, dalam pengajuannya pun tak semuanya bakal dan harus dikabulkan. Fakultas bisa saja menolak sejumlah pengajuan yang dinilai kurang perlu atau berlebihan. Selanjutnya, tinggal dikomunikasikan saja rasionalisasinya kepada UKM dan Ormawa yang tak mendapat pencairan penuh.
Apabila finalisasi akreditasi Prodi Ilmu Komunikasi menjadi alasan seretnya pencairan inventaris, maka inilah saatnya menunjukkan kepada pewenang akreditasi bahwa fakultas telah menunjang UKM dan Ormawanya dengan mengabulkan permintaan mereka. Tak ada alasan untuk berlama-lama memproses pencairan dana.
Kami juga mempertanyakan mengapa pihak dekanat menolak untuk diwawancarai. Alih-alih khawatir soal citra, malah bersikap acuh tak acuh. Oleh sebab itu, muncul pertanyaan selanjutnya, bagaimana komitmen dekanat akan hal ini.
Fakultas tak perlu menunggu mahasiswanya berang dan melakukan aksi demonstrasi demi mencairkan inventaris semata. Meski unjuk rasa adalah wujud demokrasi sehat, konsekuensinya, fakultas justru akan tampak tidak becus dalam mengakomodasi kebutuhan mahasiswa. Padahal, cukup dengan transparansi dan percepatan proses pencairan, demo bisa dihindari, maka skeptisisme dan sinisme mahasiswa juga dapat dibereskan.






