Temuan Pemalsuan Dokumen, Ada Dugaan Kasus Korupsi di Untad

LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) mengungkap kasus pemalsuan dokumen dan kegiatan fiktif oleh para pejabat kampus Untad. Kasus ini dibahas melalui Buletin Himasos berjudul Mencuri Buah di Ladang Kaktus.

Awal mulanya kasus ini ialah dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait adanya lembaga yang dianggap ilegal karena tidak tercantum pada organisasi tata kelola kampus.

Dikutip dari postingan Instagram @anakuntaddotcom, sebuah dokumen tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan Facebook terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel yang mengatasnamakan Perusahaan iGroup (Asia Pasific) oleh oknum pejabat Universitas Tadulako. Pemalsuan dokumen dilakukan sebagai modus penggelapan dana kampus melalui kegiatan fiktif dan pelatihan iThenticate, yaitu sebuah aplikasi untuk menghindari praktik plagiasi di Perguruan Tinggi di Indonesia.

Kasus tersebut telah termuat secara jelas bahwa Kemenetrian, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan surat secara resmi dengan nomor 0812/g.G6/RHS/WS.00.02/2022 hasil audit tentang investigasi yang dilakukan civitas academica (beberapa dosen –red) Untad, yang melakukan kegiatan diduga tidak sesuai prosedur, mulai dari penyalahgunaan dana untuk perjalanan dinas dan pembayaran remunerasi yang tidak sesuai anggaran pada 2019 sampai 2020.

Sejumlah dosen tersebut diberikan sanksi yaitu agar mengembalikan remunerasi (imbalan –red) yang telah mereka gunakan secara tidak sesuai. Proses investigasi untuk mengulik kasus tersebut dilakukan oleh pihak KPK (Kelompok Peduli Kampus) Untad.

Kepada reporter Pabelan-online.com, Ghufran selaku perwakilan dari Himasos FISIP Untad mengungkapkan, pihaknya tergerak menerbitkan buletin untuk mengangkat kasus pengembalian remunerasi dari para pejabat kampus dengan tujuan agar isu tersebut diketahui oleh mahasiswa lain, bahwa Untad sedang tidak baik-baik saja saat ini. Namun sangat disayangkan, kata Ghufran, hasil belum sesuai dengan yang ditargetkan.

Ia berharap, seluruh mahasiswa Untad tergerak untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di Untad saat ini. Kelanjutan dari kasus tersebut hingga kini masih diperbincangkan di tataran mahasiswa, khususnya di FISIP Untad.

Ghufran menambahkan, kasus ini ia nilai sangat merugikan mahasiswa, terlebih orang tua mahasiswa yang setiap semester membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun UKT tersebut tidak jelas digunakan oleh birokrasi Untad. Bahkan lanjutnya, sampai saat ini Untad, khususnya FISIP dirasa belum transparan kepada mahasiswa perihal UKT mahasiswa sebenarnya dipergunakan untuk apa.

“Sangat disayangkan universitas kebanggaan, civitas academica-nya melakukan korupsi dengan cara benturan kepentingan pengadaan, seperti yang sekarang ini, media Untad gempar dengan adanya pelatihan fiktif lagi. Belum selesai pengembalian remunerasi, lagi-lagi terungkap kasus pelatihan fiktif, sangat nampak kebobrokan Untad saat ini,”ujarnya, Minggu (3/4/2022)

Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap perguruan tinggi negeri—dalam hal ini Untad—justru menjadi lading bisnis oleh orang-orang yang berada di birokrasi kampus. Di akhir pembicaraan, ia berharap agar kasus ini segera teratasi dan oknum yang terindikasi pelaku bisa segera diselidiki.

Reporter         : Yuniyar Hazhiyah

Editor              : Munasifa Rahmawati

Also Read