LPM Pabelan

Sejumlah mahasiswa UMS tengah menyimak orasi tentang bahaya dwifungsi TNI di masa Orde Baru. Aksi mimbar bebas itu digelar di lobby depan Gedung Siti Walidah UMS. (20/3)

UMS, pabelan-online.com – Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan aksi mimbar bebas untuk mendesak rektorat menyatakan sikap universitas pada Kamis, 20 Maret 2025. Namun, tidak ada pihak rektorat yang turun untuk memberikan pernyataan sikap terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meski mendapat banyak resistensi publik.

Kepala Biro Kemahasiswaan Ahmad Kholid Alghofari turun menemui massa aksi di depan lobby Gedung Siti Walidah, tetapi tidak mewakili rektorat UMS. Ia sama suaranya dengan para mahasiswa yang tidak setuju dalam menilai UU TNI yang nekat digolkan oleh DPR RI meski mendapat banyak resistensi publik. 

“Tapi apakah universitas juga? Itu bukan suara saya. Saya tidak punya kapasitas untuk menyampaikan itu,” ujarnya dalam keterangan siaran pers, pada Kamis (20/3/2025).

Ia tidak tahu pasti soal bagaimana keberanian rektorat dalam menyikapi DPR yang mengesahkan UU TNI. “Soal sikap rektorat, saya yakin beberapa sudah punya kesan itu,” kata Kholid.

Kepala Biro Kemahasiswaan Ahmad Kholid Alghofari tidak mewakili UMS dalam siaran pers sebagai Kemahasiswan. (20/3) Foto: Pabelan Online/Aqill Adhitya

Kholid menilai bahwa pernyataan sikap tidak segampang seperti yang dilakukan dalam Maklumat Kebangsaan yang diserukan pada Senin, 5 Februari 2024 lalu. Pada saat itu, rektorat dan jajaran guru besar harus melalui kajian dan rapat senat terlebih dahulu sebelum membuat pernyataan sikap.

“Kamu cek berita Februari 2024! Waktu itu kondisi kita memang memprihatinkan,” ucapnya.

Ia menyarankan supaya mahasiswa lebih membesarkan persoalan tersebut agar rektorat terdesak dan menyatakan sikap. “’Ini lho kayak gini, mbok yo turun’,” ujarnya.

Naufal Aulia Darojat yang mengaku sebagai partisipan menyatakan bahwa tujuan diadakannya mimbar bebas yakni menyikapi RUU TNI oleh DPR RI, juga menghidupkan nalar kritis mahasiswa UMS. Selain itu, ia juga ingin memantik sivitas akademika kampus, terutama birokrasinya. 

Peserta aksi membentangkan spanduk berisikan kutipan Widji Thukul di bawah terik matahari, di depan Gedung Induk Siti Walidah UMS. (20/3) Foto: Pabelan Online/Aqill Adhitya

Awalnya, pihaknya berencana menyatakan sikap bersama pihak rektorat sebagai perwakilan sivitas akademika UMS. Namun, dengan alasan yang sulit diterima oleh mahasiswa, pihak rektorat belum bisa menghendaki keinginan peserta aksi mimbar bebas.

“Untuk follow up, pihaknya akan mengkaji bersama rektorat, sounding dengan guru-guru besar UMS, juga, sivitas akademika yang memang concern (menaruh perhatian-red) terhadap isu ini,” katanya pada Kamis, (20/03/2025).

Ia juga akan mengadakan diskusi lagi dengan aliansi mahasiswa untuk mengadakan aksi kembali sebagai upaya menindaklanjuti pernyataan sikap dari pihak rektorat. “Dalam waktu dekat kita akan segera diskusi,” ujarnya.

Reporter: Gladys Mayleny

Editor: Muhammad Farhan

Also Read

Tinggalkan komentar