LPM Pabelan

Reporter: Livia Purwati

Wakil Rektor I, Muhammad Da’I menanggapi keluhan mengenai kenaikan biaya remedi tersebut. Menurutnya biaya remedi tersebut sudah sesuai dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT). Karena program tersebut tidak selalu diselenggarakan tiap semester. Sehingga program remedi dan pemantapan kompetensi hanya diadakan pada semester gasal.

“Karena program ini berkesinambungan, ya standar pembiayaannya tidak bisa timpang, dong,” ungkapnya,Selasa (19/1).

Menurut Da’i, biaya yang digunakan oleh universitas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menyalahi. “Selama ini mungkin karena diselenggarakan oleh masing-masing progdi yang hanya menghitung proses yang ada di progdi sedangkan kita bicara tentang universitas sehingga banyak yang harus dicover, intinya bagaimana pola penyelenggaraan ini standar, antar progdi sama” tambahnya.

Da’I juga mengatakan bahwa pihak universitas membuat standar biaya remedy untuk masing-masing program studi yang ada dan tidak mewajibkan tiap progdi untuk melaksanakan program remedi.

Editor: RK

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar