LPM Pabelan

Universitas Papua (UNIPA) di Manokwari mengadakan aksi penolakan terhadap program transmigrasi yang diusulkan oleh Prabowo Subianto di Tanah Papua. Aksi ini berlangsung pada 4 November 2024 di kawasan Perkantoran Arfai.

Penolakan program transmigrasi telah digaungkan Mahasiswa Universitas Papua (UNIPA) di Manokwari yang disepakati juga oleh masyarakat Papua dan beberapa lembaga pemerintah disana. Aksi tersebut terjadi akibat penolakan program transmigrasi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto di tanah Papua.

Aksi yang berlangsung pada 4 November 2024 lalu, mengungkap beberapa temuan masalah secara struktur dalam aksi yang terlaksana menuju gedung DPRD Manokwari.

Program transmigrasi sering kali berujung pada marginalisasi masyarakat adat. Hutan yang menjadi sumber penghidupan mereka kerap kali dialihfungsikan, menyebabkan kerusakan ekosistem dan tergerusnya nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Terlebih lagi, mereka yang menjadi penyintas langsung program transmigrasi ini merasakan betapa sulitnya beradaptasi.

Meski Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman menegaskan bahwa program ini akan fokus pada revitalisasi 10 kawasan transmigrasi yang sudah ada di Papua, fakta di lapangan menunjukkan persiapan yang kontradiktif. Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah menyiapkan lahan seluas 564 ribu hektare untuk program transmigrasi dengan angka yang terlalu besar jika hanya untuk revitalisasi kawasan yang sudah ada.

Pemerintah berargumen bahwa program ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Namun, realitas menunjukkan bahwa konsep pembangunan yang dipaksakan dari pusat justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru. Kawasan transmigrasi yang akan direvitalisasi tersebar di beberapa wilayah strategis Papua: Kabupaten Sorong, Manokwari, Jayapura, Keerom, Teluk Wondama, Fakfak, dan Merauke.

Janji “transmigrasi lokal” yang disampaikan pemerintah tidak menjawab kekhawatiran dan kebutuhan mendasar masyarakat Papua. Pengalaman sebelumnya membuktikan bahwa program serupa seringkali mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas tanah yang dianggap “kosong” namun sebenarnya memiliki nilai spiritual dan kultural yang mendalam bagi mereka.

Pembentukan kementerian khusus untuk menangani transmigrasi seharusnya menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh, bukan justru mempercepat implementasi program yang mendapat penolakan keras. Data dari aksi penolakan yang digelar di gedung DPRD Manokwari menunjukkan bahwa masyarakat Papua memiliki argumentasi terstruktur mengenai potensi dampak negatif program ini.

Alih-alih mengutamakan untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua, pemerintah justru mengambil keputusan sepihak yang berpotensi menyulitkan masyarakat papua sendiri. Program transmigrasi yang dicanangkan lebih mencerminkan ambisi proyek pembangunan dari pusat daripada menjawab kebutuhan riil masyarakat setempat. Kebijakan yang diambil tanpa melibatkan suara masyarakat lokal hanya akan menghasilkan program yang tidak tepat sasaran dan berpotensi menciptakan masalah baru.

Seharusnya pemerintah fokus pada pengembangan sumber daya lokal dan pemberdayaan masyarakat adat, bukan memaksakan program yang justru bisa merusak tatanan sosial yang sudah ada. Dana dan sumber daya yang dialokasikan untuk program transmigrasi akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Pengalaman pembangunan di berbagai wilayah menunjukkan bahwa kesejahteraan dapat dicapai melalui pendekatan yang lebih berkelanjutan, seperti pemberdayaan masyarakat lokal, perbaikan infrastruktur, dan pengembangan potensi ekonomi daerah. Model pembangunan seperti ini terbukti lebih efektif dalam menciptakan kesejahteraan tanpa mengorbankan hak dan martabat masyarakat setempat.

 

Also Read

Tinggalkan komentar