
Solo, pabelan-online.com – Aksi Front Dapur Umum yang digelar di terowongan bawah jembatan layang Purwosari pada 14 Maret 2025 itu berujung tindakan kekerasan pada saat malam hari oleh aparat kepolisian ketika dibubarkan. Peserta yang diringkus sudah mendapat bantuan hukum tetapi tidak ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta.
Seorang saksi dari kalangan mahasiswa dengan nama samaran Sukablyat mengungkapkan bahwa ia sudah hadir di sekitar terowongan bawah jembatan layang Purwosari sejak kegiatan Front Dapur Umum dimulai pada Jumat, 14 Maret 2025. Aksi itu dimulai sejak pukul dua siang hari. Para peserta aksi mengadakan kegiatan bazar gratis, membuka perpustakaan jalanan, membagikan makanan gratis serta pertunjukan musik.
Sekitar pukul empat sore, kata Sukablyat, masih berjalan lancar dan peserta aksi mulai menyalakan musik dan berorasi. Usai magrib, mereka melakukan aksi di jalan dan membakar ban di jalanan. Tidak berselang lama, aparat kepolisian mendatangi lokasi dan memaksa peserta aksi untuk memadamkan api.
“Setelah memadamkan api, musikan tetap berjalan. Sekitar jam 20.00 malam, aparat kepolisian tiba-tiba membubarkan massa aksi dan ada empat belas orang diambil paksa,” kata Sukablyat memberi keterangan kronologi pada Sabtu, (15/3/2025).
Menurut sepengetahuannya, polisi datang untuk kedua kalinya dan langsung berteriak menanyakan siapa yang membakar ban. Kemudian mobil polisi pun pergi membawa belasan peserta aksi. “Barang-barang di sana saya kurang tahu gimana akhirnya,” ujarnya.
Adapun tindak represi yang dilakukan oleh kepolisian kepada peserta aksi, ia tidak tahu pastinya. Namun, berdasarkan cerita teman-temannya, ada yang dipukuli. Sebab, ketika polisi datang beramai-ramai, ia langsung menarik diri ke arah stasiun Purwosari.
Sukablyat sendiri hanya berniat melihat-lihat lapak buku di sana. Kebanyakan orang yang datang, kata Sukablyat, hanya hendak mengambil sembako gratis, membaca buku, mengambil pakaian, serta menonton konser, dan suasana menjadi semakin ramai saat band tampil.
“Soalnya polisi yang datang sambil teriak teriak menantang dan menghidupkan senter flash membuat orang orang bubar dan chaos” ucapnya.
Tim Humas aksi Front Dapur Umum, Uus membenarkan bahwa aksi itu hanya berisi kegiatan berbagi, lapak buku, dan pertunjukan musik. Namun, ketika malam tiba, suasana mulai tidak kondusif.
“Saya pribadi pasca kejadian langsung ke sini karena saya berkaitan dengan penangkapan teman-teman. Saya yang berkoordinasi dan berkomunikasi sama pihak kepolisian.” kata Uus.
Uus juga membenarkan akan adanya represi dari pihak kepolisian. “Sampai sini dapet represi juga, diringkus, beberapa ada yang kena pukul juga, awal-awal banyak yang ditampar.” ujarnya saat ditemui di depan Polresta Surakarta setelah semalaman menginap di lobby pintu masuk.
Meski tidak turun mengikuti aksi, Uus mengaku bahwa dirinya juga terlibat dalam kegiatan pra-aksi. Dalam keterangannya, Uus menyebutkan aksi itu bukan berbentuk kegiatan yang berorasi layaknya demonstrasi. “Sebagai humas aja sih, Mas. Cuma ingin musikan saja, sambil kita bagi-bagi sembako, makanan, sama pakaian.” kata Uus.
Adapun beberapa kawannya yang ketahuan membawa senjata tajam setelah dicek. Namun, kata Uus, itu hanya atribut musiknya untuk mengekspresikan pertunjukannya saja. Selain itu, ada sejumlah temannya yang ketahuan memakai obat obatan terlarang. “Orangnya sudah memiliki surat sakit.” ujarnya.
Setelah belasan peserta aksi diringkus ke polresta dan dicek, mereka kemudian diproses. Sejak tiba Polresta pukul sebelas malam, ia langsung berkoordinasi kepada kepolisian untuk mengondisikan agar teman-temannya bisa dibebaskan. Uus mengaku bahwa pihaknya juga dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surakarta. “Kemarin dibantu LBH, Pak Badrus,” ucapnya.
Di hari yang sama, reporter pabelan-online.com sudah meminta keterangan dari pihak Polresta Surakarta untuk mengulik informasi dari sudut pandang kepolisian. Tim Humas Polresta Surakarta Anggis mengajak bertukar kontak dan akan mengabari jika nanti akan ada siaran pers di depan lobby bersama wartawan lain.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian tidak mengeluarkan siaran persnya. “Sementara belum ada jadwal release itu, Mas,” kata Anggis setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin siang, (17/3/2025).
Advokat LBH Solo Raya Justice (Soratice) Muhammad Afif Fauzi mengetahui kronologi aksi yang mengadakan semacam panggung ekspresi, yang dimulai sejak sore hari itu. Namun, sekitar pukul delapan malam, aparat keamanan meminta untuk teman-teman yang terlibat dalam kegiatan itu membubarkan diri mengingat sudah terlalu malam dan mengganggu aktivitas warga lain.
“Akan tetapi kegiatan masih berlanjut dan pembubaran paksa pun terjadi dengan kondisi yang panas,” kata Afif melalui pesan WhatsApp pada Senin, (17/3/2025).
Afif menyebutkan pertanggungjawaban dari pihaknya ialah memastikan peserta aksi yang dibawa ke Polresta mendapatkan haknya. “Karena bagaimanapun kegiatan yang dilakukan teman-teman juga bagian dari bentuk kebebasan ekspresi dan bersuara yang dijamin oleh undang-undang,” ujarnya.
Sejauh ini, semua peserta aksi yang dibawa ke polresta sudah pulang dan dalam keadaan aman. Pihaknya, mendukung segala bentuk penegakan demokrasi sesuai peran masing-masing. Ia mengaku tidak terlibat dalam kegiatan pra-aksi dan juga tidak masuk dalam perangkat apa pun.
“Tapi jika ada hal yang menyangkut hukum, apa lagi ada orang yang menyuarakan ekspresinya justru malah dibalas dengan represifitas, maka kami siap mengupayakan agar hak mereka terpenuhi,” kata Afif dengan tegas.
Reporter: Muhammad Farhan
Editor: Bagas Pangestu
Fotografer: Aqill Adhitya






