Belum Usai Bahas LPJ, Sidang Umum Kembali Dipending

LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Sidang Umum (SU) yang sempat dipending pada 20 Februari 2022 lalu kembali dilanjutkan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). SU lanjutan yang berlangsung selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 12-13 Maret 2022 ini dihadiri oleh Presiden Mahasiswa (Presma) UMS, Widi Adi Nugroho.

Bertempat di lokasi yang sama pada SU pertama, yaitu Gedung Seminar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMS, SU kali ini banyak dihadiri oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa-Universitas (BEM-U). Meski demikian, SU lanjutan ini banyak dipending karena ada beberapa kendala teknis yang ditemukan.

Pada Sabtu, 12 Maret 2022, SU baru dimulai pada pukul 13.00 WIB, molor tiga jam dari rundown acara. Hal tersebut dikarenakan terjadi perdebatan perihal Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BEM-U yang belum dicetak dalam bentuk fisik. Perdebatan soal LPJ ini berakhir hingga selesai waktu ashar.

Berdasarkan penuturan dari pihak MPM, belum dicetaknya LPJ BEM-U dikarenakan belum cairnya dana dari Biro Administrasi Akademik (BAA) UMS. Sebabnya, BAA UMS menilai SU pertama yang sudah dilakukan kurang memberikan hasil.

Akhirnya diambil kesepakatan oleh forum yang hadir bahwa dilakukan iuran atau penggalangan dana secara sukarela untuk mencetak LPJ BEM-U.

Kemudian pukul 16.00 WIB, SU kembali dilanjutkan dengan pembacaan dan pembahasan LPJ oleh Presma UMS. Hingga pukul 18.00 WIB pembacaan dan pembahasan LPJ belum usai dan diputuskan akan dilanjutkan di hari selanjutnya karena peminjaman tempat hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Di hari kedua, SU dimulai pukul 13.00 WIB dengan pembacaan LPJ BEM-U oleh Presma dan pembahasan tiap Kementerian di BEM-U, diikuti oleh sesi tanya jawab yang dilakukan forum. Pada sesi tanya jawab, forum mempertanyakan soal kinerja BEM-U selama satu periode.

Persoalan administrasi di BEM-U, reshuffle keanggotaan BEM-U, sampai tindakan advokasi BEM-U pada kasus meninggalnya salah satu mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMS saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Resimen Mahasiswa (Menwa) UMS menjadi pembahasan yang paling sering ditanyakan oleh forum.

Terbatasnya waktu yang tersedia mengharuskan SU lanjutan ini kembali dipending dengan belum selesainya pembahasan LPJ BEM-U. Kepada reporter Pabelan-online.com, Arifin Qois Naufal selaku Ketua MPM mengatakan kalau SU akan dilanjutkan kembali secepatnya, dan akan segera diinformasikan ketika sudah mendapatkan tempat.

Ia menambahkan, terkait SU lanjutan ini pihak MPM berencana meminjam tempat selama lima hari. Akan tetapi, pihak Bagian Kemahasiswaan (Bagmawa) UMS tidak bisa memberi peminjaman tempat terlalu lama karena SU dirasa tak segera usai dan kurang membawa hasil.

Informasi terbaru yang didapat dari grup WhatsApp Sidang Umum, pihak MPM menyampaikan kalau SU akan dilanjutkan kembali pada Selasa sampai Jumat, 15-18 Maret 2022 di Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMS dan surat pemberitahuan akan dibagikan menyusul.

“Kami cukup kewalahan akibat draf SU yang banyak dan tidak kunjung turunnya pendanaan dari universitas. Hasil dari iuran sekitar Rp 300.000, sedangkan untuk biaya cetak LPJ seharga Rp 700.000. Kemudian MPM mengeluarkan dana pribadi sebagai tambahan,” kata Arifin, Minggu (13/3/2022).

Sempat mangkir pada SU Februari 2022 lalu, Widi Adi Nugroho akhirnya datang pada SU lanjutan ini. Ketika ditemui oleh reporter Pabelan-online.com, Widi menjelaskan alasan mangkir dirinya dari SU sebelumnya karena ada acara lain yang menurutnya sama penting dan tidak dapat ditinggalkan.

Ia mengatakan kalau dirinya sudah mengajukan kepada Ketua MPM UMS agar SU dilakukan secara hybdrid, tetapi usulan tersebut ditolak.

“Saya bertanggung jawab penuh terkait LPJ-an, jika saya bisa hadir maka saya akan usahakan untuk hadir,” ujarnya, Minggu (13/3/2022).

Reporter         : Aliffia Khoirinnisa

Editor             : Novali Panji Nugroho

 

Also Read