LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Solo selenggarakan aksi menuntut disahkannya Rancangan Undang–Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS).

Dukungan terhadap RUU-PKS dalam aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Solo, ditujukan untuk mengurangi adanya kekerasan seksual yang marak terjadi. Mereka beranggapan, kekerasan seksual yang ada saat ini berada dalam posisi darurat.

Dilansir dari press release aksi dukungan terhadap pengesahan RUU-PKS, maraknya kekerasan seksual lantaran belum ada ketegasan dari peraturan yang berlaku. Kekerasan seksual yang terjadi, baik dalam lingkup private maupun publik, selalu membuat para korbannya merasakan ketidakadilan dihadapan hukum yang berlaku saat ini. Maka dari itu, Aliansi menganggap perlu pembaharuan peraturan yang berbuah pada akses keadilan bagi korban.

RUU-PKS yang diusulkan oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) pada tahun 2016 ialah suatu peraturan yang komprehensif dan diandalkan dalam memenuhi keadilan bagi para korban kasus kekerasan seksual. Lisa Elfena, selaku koordinasi lapangan (Korlap) aksi, dalam orasinya menyatakan bahwa RUU-PKS harus segera disahkan. Hal itu bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi korban serta menindaklanjuti pelaku secara aktif.

Aksi diikuti oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Komunitas Pusat Kajian Perempuan Solo, dan masih terdapat komunitas maupun Organisasi Masyarakat Solo. Terlihat juga beberapa masyarakat umum turut tergabung dalam aksi tersebut. “Seperti para pelajar SMA (Sekolah Menengah Atas) dan juga teman-teman mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS),” ungkap Lisa, Selasa (17/09/2019).

Aksi tersebut dilakukan sebab kurangnya keseriusan Tim Panja RUU PKS dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pembahasannya mengenai hal tersebut. Terbukti dari data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di Indonesia menignkat secara signifikan. Dalam rentang waktu 2013-2015, tercatat rata-rata terdapat 298.224 per tahunnya terjadi kekerasan seksual. Hal itu akan terus meningkat jika tidak ada pencegahan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Haedy Mizan, salah satu peserta yang turut berkontribusi dalam melancarkan aksi, menyatakan tujuannya mengikuti demonstrasi ini. Menurutnya, para wakil rakyat yang terus menunda-nunda RUU PKS, membuat masyarakat umum kurang puas dengan kinerja mereka. Haedy juga menambahkan, harapannya untuk para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk lebih tegas dalam menjalankan tugasnya.

“Sudah lama ditetapkan, kok belum disetujui. DPR diharapkan untuk segera mengesahkan RUU PKS,” ujarnya ketika ditemui tim Pabelan Online, Kamis (19/09/2019).

Haedy menambahkan, kondisi aksi pada saat itu berlangsung kondusif dan aman. Berbagai organisasi saling berbaur menyatukan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak yang diperlukan. Demonstrasi dinilai berjalan secara tertib tanpa adanya provokator.

 

Reporter              : Rifqah

Editor                    : Alvanza Adikara Jagaddhita

Also Read

Tinggalkan komentar