UMS, pabelan-online.com – Aliansi Justice For Gilang yang terdiri atas berbagai jajaran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) , organisasi mahasiswa UNS, dan organisasi luar kampus menggelar aksi menagih janji Rektorat UNS di Gedung Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNS pada Senin, 14 Maret 2022. Aksi ini dimulai dari pukul 13.00 dan selesai pada pukul 19.30.
Aksi ini dihadiri oleh sekitar 100 orang lebih. Dilansir dari portal berita detik Jateng, para mahasiswa dengan pakaian hitam mulai berkumpul di dekat Gedung SPMB UNS pada pukul 14.00, kemudian berjalan menuju Gedung Rektorat UNS. Massa aksi kemudian memulai orasi dan membentangkan spanduk-spanduk.
Namun, para peserta aliansi belum dapat bertemu pihak rektorat sehingga mereka mengadakan narasi tambahan, yaitu menduduki Gedung Rektorat UNS. Akhirnya, dari pihak rektorat bersedia untuk bertemu dengan para peserta aksi. Namun, sayangnya hanya beberapa peserta aksi yang dapat menemui pihak rektorat secara langsung.
Masih dari media yang sama, Purnomo selaku Humas Aksi mengungkapkan tuntutan dari aksi ini adalah menuntut keadilan bagi keluarga serta tanggung jawab pihak kampus dan Korps Mahasiswa Siaga (KMS). Menurutnya, kampus belum memberi penanganan kasus ini secara internal.
Kepada reporter Pabelan-online.com, Shoffan selaku Presiden Mahasiswa (Presma) UNS mengatakan substansi dan esensi dari aksi ini merupakan bentuk ikhtiar dan usaha dari para mahasiswa UNS terutama aliansi Justice For Gilang dalam menuntut keadilan pada kasus kekerasan yang dialami oleh GE. Ia memandang belum ada kejelasan dari pihak kampus terkait kasus ini.
Ia menambahkan, massa aksi membawa beberapa aspirasi dari mahasiswa, yaitu tuntutan dan kesepakatan yang belum tersampaikan ke pihak rektorat berupa pembubaran KMS atau Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS yang seharusnya terpenuhi pada 10 Januari 2022 lalu, tetapi belum mendapat kejelasan hingga awal Maret 2022 ini.
Selain itu, aksi ini merupakan upaya mengawal persidangan yang masih berlangsung. Shoffan menambahkan terkait tuntutan dalam aksi ini untuk meminta transparansi dari pihak rektorat, tanggung jawab rektorat, serta komitmen rektorat ke depannya.
Ia mengungkapkan bahwa secara diplomatis aksi kali ini belum berhasil, karena persidangannya masih berlangsung. Namun, ia menilai kalau dari eskalasi gerakan ini sudah berprogres.
Ia juga menjelaskan rencana selanjutnya dari aksi ini adalah aksi pengawalan di persidangan tertutup yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta.
“Belum ada titik temu dan solusinya belum jelas seperti apa. Hanya sekadar narasi-narasi,” jelasnya, Senin (14/03/2022).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kalau antara peserta aliansi dengan keluarga korban memiliki hubungan yang baik. Sebagai Presma UNS, ia merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan kasus ini.
Terakhir, Shoffan berharap aksi ini dapat menghasilkan solusi seadil-adilnya dan para mahasiswa dapat berjuang bersama-sama dalam kasus ini. Ia berharap media dapat membuat publik opini sesuai dengan keadaan yang terjadi sebenarnya.
“Harapannya pihak kampus dapat bertemu dengan kita dan terbuka untuk menyepakati bersama-sama sesuai ultimatum yang telah kita bawa,’’ harapnya.
Reporter : Aliffia Khoirinnisa dan Anisa Fitri Rahmawati
Editor : Ashari Thahira