
Pabelan-online.com , UMS – Lentera society berkolaborasi dengan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya menggelar diskusi publik bertajuk “Pemerintah Semakin Sewenang-wenang, Memilih Diam sebagai Pengkhianatan”. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai ruang belajar politik dan solidaritas dalam merespons situasi demokrasi dengan menghadirkan pemantik Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, di Rumah Banjarsari, Rabu (25/2/2026).
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengungkapkan terdapat surat edaran terkait penundaan pembayaran tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran menunggu ketersediaan anggaran. Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan prioritas belanja negara.
“Sore tadi saya menerima sebuah pesan di email saya yang mengatakan bahwa sebagian ada surat edaran dari kepala dinas pendidikan, kepada para guru. Surat edaran itu mengatakan bahwa tunjangan ditunda pembayaran sampai uangnya ada,” ujar Tiyo dalam forum diskusi, Rabu (25/2/2026).
Tiyo juga menyinggung program utama Presiden Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menggeser amanat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 yang mengatur alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau ingin program ini berjalan baik, jangan sampai merampas anggaran pendidikan. Pendidikan tetap harus jadi prioritas,” ucapnya tegas.
Menurutnya, jika program tetap dijalankan, maka harus ada pembatasan penerima manfaat agar hanya menyasar kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, Tiyo mengusulkan adanya transparansi penuh dalam pelaksanaan program. Ia mendorong agar publik dapat mengakses informasi terkait sumber bahan baku, harga pembelian, hingga distribusi makanan.
“Jangan ada manipulasi data dan permainan anggaran. Publik harus dilibatkan dalam pengawasan,” tegas Tiyo.
Diskusi tersebut turut membahas pentingnya reformasi pelayanan publik agar institusi negara lebih terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Melalui forum ini, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat sekitar untuk tidak apatis terhadap politik dan kebijakan publik.
Salah satu pembicara, Ridwan menilai bahwa sistem politik di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dari tahun ketahun. Namun, perubahan tersebut dinilai perlu banyak perubahan mendasar seperti untuk merubah sistem.
‘’Karena kita melihat sistem mulai ada di negara kita itu sudah dikuasai elit-elit ataupun ketua partai yang ada di negara kita,’’ ujarnya, Rabu, (25/2/2026).
Senada dengan Tiyo, ia juga menyoroti Proyek MBG mengenai dampak yang dirasakan dari program tersebut. Ia menyoal kebijakan pendidikan dan kesehatan yang mulai dikesampingkan. Menurutnya, program sosial ini harus dikaji lebih mendalam karena anggaran berasal dari pajak masyarakat.
“Kalau negara ingin maju, pendidikan harus menjadi prioritas utama. Generasi muda harus disiapkan melalui kualitas pendidikan, bukan hanya program jangka pendek,” jelas Ridwan.
Dalam diskusi itu pula, Lilik selaku perwakilan tim advokasi menjelaskan kondisi lima aktivis Solo yang masih menjalani proses persidangan. Ia mengungkap adanya kekerasan fisik dan psikologis selama masa penahanan. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pendampingan hukum, termasuk pembatasan jadwal kunjungan serta akses terhadap berkas perkara.
“Demonstrasi adalah hak politik. Solidaritas tidak boleh dipidana,” tegas Lilik. Rabu, (25/2/2026).
Sampai kini, sidang lima aktivis tersebut masih berlangsung di Pengadilan Negeri Surakarta. Tim advokasi juga mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk hadir sebagai bentuk solidaritas.
Sherly, salah satu pembicara juga menilai, kebebasan berpendapat saat ini kerap di salah artikan sebagai tindakan menghasut.
“Demokrasi yang sehat tidak boleh dibangun atas persepsi semata. Kritik bukan kejahatan,” ujarnya, Rabu, (25/2/2026).
Sementara itu, Andhika dari tim advokat menyampaikan bahwa apatisme politik justru membuka ruang bagi praktik kekuasaan yang tidak berpihak pada rakyat. Ia mengajak mahasiswa untuk aktif mengawal kebijakan dan menghadiri persidangan sebagai bentuk solidaritas.
“Kita harus terus menyuarakan keresahan. tidak ada di jalan, boleh di medsos. Sasarannya adalah teman-teman kita dulu,” katanya Rabu, (25/2/2026).
Reporter: Arlinda Putri Kusumaningtyas & Fatima Anutya
Editor: Fauziah Salma Anfihar








