LPM Pabelan

UMS, Pabelan-Online.com – Proposal Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa Psikologi (AD/ART Kamapsi) yang diajukan pada Wakil Dekan (WD) III mendapat penolakan. Hal tersebut dikarenakan nama AD/ART yang diajukan tidak sesuai dengan keinginan WD III.

 

Diungkapkan oleh Ketua Panitia penyusanan AD/ART Kamapsi, Muhammad Aditya Oktava, bahwa sejak tahun 2013 sampai saat ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa (Ormawa), dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Psikologi tidak mempunyai AD/ART sebagai landasan dalam bergerak. Akibatnya berdampak pada mekanisme tata cara pemilihan struktur kepengurusan BEM, Ormawa, dan DPM yang hanya melalui musyawarah tanpa landasan hukum. Walaupun demikian, Kamapsi tetap didanai oleh fakultas.

 

Adit menegaskan jika WD III tetap bersikeras tidak menyetujui nama AD/ART KAMA, maka dengan terpaksa akan diubah menjadi AD/ART BEM dan DPM. Namun, hingga berita ini diterbitkan, WD III belum dapat dikonfirmasi saat ditemui, Rabu (20/4/2016).

 

Adit menambahkan bahwa telah membentuk tim penyusun AD/ART. “Tim I yang dikoordinir oleh BEM dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang ada di Psikologi bertugas untuk mencari data KAMA di fakultas-fakultas lain. Sedangkan Tim II yang dikoordinir oleh DPM mengajukan data tersebut kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan (Kabagmawa-red).  Jika disepakati maka selanjutnya membentuk BP (Badan Pekerja-red) yang dikoordinir oleh IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah-red), DPM, UKM, BEM untuk menggodok rancangan AD/ART,” jelasnya, Rabu (20/4/2016).

 

Ketua Umum Psychopala, Fivien Luthfia R., beranggapan bahwa adanya penyusunan kembali  AD/ART KAMA yang dulu dibekukan merupakan sebuah kemajuan. “Itu berarti ada upaya untuk berubah menjadi lebih baik dari saat ini,” ungkapnya via Short Message Service (SMS), Kamis (21/4/2016).

 

Penulis: Reporter Yoga Zaelany&M. Zainul

Editor: Sofi Filda

Also Read

Tinggalkan komentar