Dugaan Korupsi BEM FH Hanya Salah Paham

LPM Pabelan

UMS, Pabelan-Online.com- Dugaan korupsi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) saat kongres, Kamis (29/30/11) lalu hanya salah paham antara peserta dan BEM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fajar selaku ketua kongres. Ia menjelaskan penggunaan dana BEM tersebut sudah transparan. “korupsi yang dimaksud bukan penyelewengan dana namun kesalahan dalam pemlotingannya,” tuturnya (31/1/12).

Senada dengan Fajar, Ardiansyah Asmaradina selaku demisioner presiden BEM FH 2011 membenarkan jika dugaan ini hanya kesalah pahaman dengan salah satu peserta kongres. “Miss komunikasi terjadi saat pembahasan LPJ keuangan BEM FH dengan salah satu peserta kongres yang salah merespon tentang penjelasan LPJ keuangan,”ungkap Katanya, Rabu (1/2/12).

BEM mengaku sudah menyelesaikan masalah ini dalam kongres lanjutan yang diselenggarakan pada akhir Desember lalu tentang pemplotingan dana tersebut secara terperinci. BEM mengaku sudah menggunakan dana tersebut sesuai amanat rektorat yaitu untuk mendanai kegiatan yang diadakan oleh UKM Fakultas Hukum. “Dana sisa dari kegiatan diskusi kebangsaan tersebut masih ada, dan dana tersebut akan di gunakan sesuai kesepakatan senat,” tambahnya(1/2/12).

Dana Diskusi FMPKK

Permasalahan lain yang dipertanyakan dalam kongres, Kamis (29/30/11) lalu adalah dana sisa dari kegiatan diskusi kebangsaan yang kurang jelas. Kongres tidak sepakat jika dana sisa diskusi kebangsaan digunakan untuk keperluan BEM. “Peserta kongres tidak sepakat jika dana tersebut digunakan untuk kegiatan BEM, Mereka sepakat agar dana tersbut digunakan untuk memfasilitasi FMPPK,” jelas Ardiansyah Asmaradina.

            Forum merekomendasikan BEM FH agar merevisi LPJ yang kurang jelas dan menyerahkan dana kepada FMPPK. Dipantau Pabelan Online, Permasalah dana sampai, Kamis (2/2/12) masih dalam tahap konfirmasi. “Untuk revisi LPJnya sebenarnya telah di revisi bersama dalam kongres, namun untuk pembukuan tinggal penjilidan saja,“ ungkap Ardiansyah. (Teguh/Ry)

Also Read