Mahasiswa dengan rata-rata usia muda aktif dalam mengikuti organisasi baik di kampus maupun daerah, untuk berjejaring, menambah relasi, pengalaman, dan memberi manfaatan bagi masyarakat sekitar. Di Solo sendiri terdapat salah satu organisasi daerah (orda) Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Riau Surakarta (IKPMR) yang aktif sejak 1989 dalam dalam melestarikan kebudayaan Melayu.
Indonesia sendiri dikenal dengan negara kepulauan yang mempunyai beragam suku, ras, dan latar belakang budaya. Banyak cara yang dapat dilakukan mahasiswa untuk mengekspresikan dan menunjukkan kecintaannya pada keberagaman budaya yang ada.
Umumnya, orda di setiap wilayah menjadikan sekretariat atau asrama mereka sebagai tempat berkumpul bersama dan mengenalkan satu kebudayaan dari daerah satu sama lain.
Melihat esensi yang begitu kental dalam fokus pelestarian budaya, sangat disayangkan jika orda IKPMRS ini harus terusir di asrama yang selama ini mereka tinggali. Apalagi, mereka terusir karena perpanjangan kontrak telah berakhir pada 12 September 2023 lalu.
Berbagai acara tentu sudah digelar oleh IKPMR untuk terus berupaya mengenalkan dan melestarikan kepada masyarakat Solo tentang budaya dan tradisi Melayu yang ada di Provinsi Riau. Pemprov Riau seharusnya memberi dukungan dan apresiasinya kepada rekan-rekan IKPMRS, salah satunya ialah dengan keseriusannya mengentaskan permasalahan asrama tersebut.
Upaya tersebut yang harus dilakukan Pemprov Riau dengan segera memberikan kejelasan kelanjutan proses perpanjangan asrama tersebut. Hal ini karena pengajuan sudah dilakukan rekan-rekan IKPMRS sejak bulan Februari lalu, namun belum menunjukkan hasil hingga masa kontrak sudah habis pada bulan September. IKPMRS belum juga mendapatkan pencairan dana untuk pembayaran asrama.
Keadaan itu sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan kegiatan IKPMRS ke depannya. Adapun, permasalahan ini kiranya menjadi bahasan yang perlu segera dituntaskan, supaya tidak berlarut-larut yang bisa menimbulkan kerenggangan antara rekan-rekan IKPMR dengan pemilik asrama.
Diharapkan dengan selesainya permasalahan tersebut, orda IKPMRS dapat kembali mununjukkan bakat-bakat yang dimiliki personal anggotanya. Serta IKPMRS dapat terus mengenalkan dan melestarikan keindahan dan tradisi budaya Melayu di lingkup Kota Solo.
Adanya permasalahan ini dapat menjadi evaluasi kedepan untuk kejelasan regulasi perihal asrama IKPMRS. Supaya kejadian tersebut tidak terjadi kepada angkatan setelahnya.
Perlu juga dibahas mengenai regulasi pemberlakukan sewa asrama ataupun kebijakan baru dengan pembangunan asrama permanen, meskipun terbilang memerlukan proses yang lama. Nantinya hubungan antara Pemprov dan rekan-rekan IKPMRS dapat berjalan harmonis dan timbal balik.