
UMS, pabelan-online.com – Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang tergabung dalam Aliansi Sebelas Maret Anti Korupsi (Semarak) menyelenggarakan seruan aksi yang bertajuk “Selamatkan KPK” pada Senin, 7 Juni 2021. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan atas pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahasiswa UNS dan beberapa lembaga yang tergabung dalam aliansi Semarak menyampaikan seruan aksi atas penolakan pelemahan KPK di boulevard UNS. Aksi tersebut didasarkan atas penonaktifan 75 anggota ASN yang terjadi pada 1 Juni lalu. Seruan aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk solidaritas kepada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan dan adanya pelemahan terhadap KPK.
Aksi tersebut dimulai dengan melakukan jalan bersama dari SPMB UNS menuju boulevard dengan membawa benda simbolis seperti keranda dan batu nisan. Peserta aksi juga melalukan teatrikal (tabur bunga) dilanjutkan mimbar bebas yaitu memutar lagu perjuangan dan diisi oleh orasi-orasi monolog. Selanjutnya yang terakhir pernyataan sikap dari seluruh elemen aliansi.
Mochamad Rifqi Hananto, selaku Humas dalam aliansi Semarak menjelaskan, seruan aksi tersebut diadakan oleh aliansi yang terdiri beberapa elemen, mulai dari elemen organisasi mahasiswa internal (seluruh pihak fakultas), BEM universitas, serta berbagai macam ormas yang tergabung.
“Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen, adapun mahasiswa UNS yang bukan merupakan anggota elemen tetap kami tampung,” ungkapnya, Selasa (8/6/2021).
Ia juga menjelaskan, bahwa tujuan dari aksi tersebut dilakukan atas beberapa tuntutan yang akan disampaikan. Terdapat lima tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah, khususnya kepada pimpinan KPK. Aksi tersebut juga sebagai pesan kepada mahasiswa untuk bisa sadar terkait isu-isu pemerintahan terlebih pada pemerintahan KPK.
“Aksi ini juga ditunjukkan kepada masyarakat sekitar yang nantinya dapat menyaksikan di media massa atau yang menyaksikan langsung aksi Semarak ini,” tuturnya, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Rektor UMS: Kuliah Luring Bulan Agustus Sudah dalam Tahap Perencanaan
Raden Novendra, mahasiswa program studi Ekonomi Pembangunan UNS yang merupakan salah satu peserta seruan aksi mengatakan bahwa, diadakan aksi tersebut merupakan sebuah itikad baik mahasiswa dalam berusaha menyelamatkan KPK. “Tugas kami adalah mengawasi dan memberikan saran kebijakan secara langsung pada pemerintah demi terciptanya keadilan,” ungkapnya, Kamis (10/6/2021).
Ia juga menambahkan, bahwa para mahasiswa masih memiliki tanggung jawab moral sebagai seorang intelektual. Dengan demikian, para mahasiswa mencoba turun tangan untuk memperjuangkan kebenaran atas moral dan keadilan.
“Semoga kami sebagai masyarakat intelektual dapat menggandeng masyarakat awam untuk ikut berpartisipasi sebagai mitra berpikir kebijakan pemerintah.” harapnya, Kamis (10/6/2021).
Reporter : Anisa Fitri Rahmawati
Editor : Jannah Arruum Sari







