
Sikap kampus yang tidak resisten terhadap pengibaran bendera Jolly Roger saat Ekspo Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) 2025 adalah sepercik angin segar bagi mahasiswa yang memiliki harapan. Sebab, selama ini kampus terkesan diam meski negara selalu memberitakan kabar buruk setiap harinya. Kabar buruk itu bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan pemerintah yang arogan bahkan kurang ajar terhadap rakyat.
Di Ekspo UKM tahun lalu, sejumlah mahasiswa aktivis yang berencana membentangkan vandel di lantai 2, ruang Very Important Person (VIP) Edutorium, dilarang oleh pihak keamanan. Dalihnya, itu merupakan upaya penjagaan agar acara tetap dapat kondusif. Padahal, mereka hanya ingin para mahasiswa baru mengerti jika selama ini, negara sedang tidak baik-baik saja dan kampus apatis terhadap hal itu. Bukan mengagitasi, apalagi hendak mericuh.
Toh, mahasiswa baru juga berhak tahu, mereka harus melek dengan isu-isu politik karena nasibnya di negeri ini sangat dipengaruhi oleh setiap jengkal kebijakan pemerintah. Melarang-larang upaya kampanye semacam itu dengan alasan penjagaan keamanan adalah tindakan yang terlalu lebay.
Lagi pula, tindakan mereka yang seperti itu tidak dilakukan tanpa sebab. Kampus yang tak memberikan edukasi, itulah penyebabnya. Para aktivis itu hanya prihatin dan merasa perlu berbuat sesuatu tatkala melihat kondisi negara saat ini. Bukan berarti sok keren atau sok idealis. Kini, setidaknya dengan bangkitnya kembali Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat universitas (BEM U), dan tak adanya resistensi terhadap penampilan mereka dalam Ekspo, kampus bisa dibilang sejengkal lebih baik.
Meskipun, ada BEM maupun tidak, dari BEM atau pun bukan, kampus seyogianya hanya perlu mengawal dan memberi dukungan. Bukan malah mencegah dan melarang-larang. Bila perlu, kampus perlu memfasilitasi waktu tampil yang lebih lama ketimbang UKM lain. Jika kampus tidak berani mengambil sikap, maka paling tidak, biarkan mahasiswanya saja yang bertindak.
Pengibaran bendera Jolly Roger adalah seminim-minimnya hal yang bisa dilakukan oleh orang waras: aksi protes secara simbolik. Mencegah mengibarkannya adalah sebuah tindakan yang keterlaluan dalam membatasi kebebasan berekspresi. Toh, semua orang perlu tahu jika makin hari, negeri ini makin di ujung tanduk saja nasibnya.
Namun, nyatanya, itu pun tak membuat kampus kunjung menunjukkan kepeduliannya. Hingga editorial ini diterbitkan, negara bahkan makin gencar menyuplai berita buruk sehingga kondisi masyarakatnya makin diperparah. Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) didemo tiga hari berturut-turut sejak 25 Agustus, dan bukannya turun mendatangi massa, anggotanya justru meninggalkan gedung itu-bekerja secara Work From Home (WFH).
Mereka mengerahkan aparat negara yang kemudian menembakkan gas air mata. Insiden ini semakin memanas saat sebuah kendaraan taktis dilaporkan melindas seorang demonstran dengan jaket ojol. Padahal, semua biaya operasi itu didanai oleh pajak yang duitnya diambil dari rakyat. Makin ke sini, pemerintah semakin konsisten dengan kebobrokannya, tak peduli meski gaji mereka sudah dinaikkan berkali-kali lipat.
Menyaksikan kekacau-balauan ini, kampus sejatinya sedang diuji agar mulai berani mengambil sikap, bukan hanya gedung megah dan Ekspo yang di dalam ruangan saja yang terus digembar-gemborkan. Tak ada salahnya jika Universitas Muhammadiyah Surakarta tercinta ini menjadi pelopor dari kampus-kampus pemberani.
Kalau menyaingi kampus top 3 nasional saja masih terseok-seok, setidaknya dengan cara itu, UMS bisa lebih unggul dalam hal lain. Upaya konkretnya bisa dengan mulai mengarahkan fakultas-fakultas, menggandeng BEM hingga UKM U, untuk mulai menginisiasi atau menggelar semacam kuliah umum, kajian, atau diskusi publik. Dari acara-acara itu, kampus bisa menggunakan fasilitas-fasilitasnya yang super megah dan titelnya untuk mengundang tokoh-tokoh atau akademisi yang independen untuk menggalakkan edukasi politik ke para mahasiswanya.







