LPM Pabelan

Baru-baru ini mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengeluhkan ketidaksesuaian pernyataan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan kenyataan di lapangan. Mahasiswa merasa diruginakan atas tagihan biaya yang jauh lebih tinggo dari pilihan mereka sebelumnya.

Hal ini tentu dipertanyakan oleh mahasiswa, bagaimana bisa pembayaran tersebut tidak sesuai dengan pilihan mahasiswa. Ketidaksesuaian antara pernyataan dan realitas biaya IPI yang naik hingga tiga kali lipat dari yang dijanjikan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan mekanisme internal universitas dalam mengelola dan menyampaikan kebijakan keuangan.

Bahkan tidak sedikit pula calon mahasiswa UNNES yang mencabut pendaftaran dan mencari kampus lain untuk melanjutkan studi. Padahal mereka yang sudah mendaftar tentu memiliki harapan yang besar untuk bisa melanjutkan studi di UNNES, namun dikecewakan sejak awal pendaftaran.

Mahasiswa terpaksa mengundurkan diri salah satu diantaranya akibat proses pengajuan keringanan yang hanya dapat dilakukan secara langsung. Hal ini menunjukkan kurangnya fleksibilitas dan adaptasi terhadap kebutuhan mahasiswa, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kampus.

Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan sangat bergantung pada transparansi dan konsistensi informasi. Namun, ketika kenyataan di lapangan berbeda, hal ini dapat merusak kepercayaan mahasiswa terhadap institusi. Hal itu tentu disayangkan jika pihak kampus tidak transparansi kepada civitas academica nya sendiri.

Kasus yang dialami oleh mahasiswa UNNES tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian besar bagi pihak kampus untuk merespons dan memberikan solusi yang dapat dijangkau oleh seluruh mahasiswa. Merespons hal tersebut pihak UNNES memang sudah menggelar konferensi pers dan audiensi bersama pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), namun hasilnya tidak sesuai dengan keinginan banyak pihak.

Pihak Unnes telah memberikan solusi dengan mengumumkan, bahwa calon mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT dan IPI dapat mengajukan peninjauan ulang dengan menghubungi Wakil Dekan 2 Bidang Umum dan Keuangan masing-masing fakultas. Namun, proses ini tampaknya belum berjalan dengan baik, mengingat banyaknya keluhan yang masih muncul.

Komunikasi dari pihak kampus juga harus lebih diperhatikan lagi. Karena pada dasarnya mahasiswa hanya butuh penjelasan yang pasti mengenai segala perubahan yang terjadi di kampus. Tak heran jika mahasiswa banyak melakukan protes, jika komunikasi saja masih terbatas.

BEM serta Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lainnya sudah selayaknya mengawal kasus-kasus seperti ini hingga mahasiswa mendapatkan keadilan. Jangan sampai mereka tidak bisa melanjutkan studi karena terkendala keuangan.

Minimnya transparansi seperti yang terjadi di UNNES berpotensi menambah daftar panjang rekor buruk terkait kredibilitas institusi pendidikan di negeri ini. Dampaknya bisa jauh lebih luas dan dalam dari yang mungkin kita bayangkan.

Citra negatif yang tercipta akibat kasus seperti ini cenderung bertahan lama. Calon mahasiswa di masa depan mungkin akan berpikir dua kali sebelum mendaftar ke institusi yang memiliki sejarah ketidakjelasan dalam kebijakan keuangannya. Akibatnya, minat pendaftar berkualitas bisa menurun, yang pada gilirannya akan mempengaruhi kualitas akademik institusi secara keseluruhan.

Also Read

Tinggalkan komentar