
Akhir-akhir ini, banyak aksi yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa beserta masyarakat dalam memperingati “September Hitam”. Kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di negara ini, tidak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.
Salah satu aksi tersebut yakni aksi mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), yang menyuarakan tentang merawat ingatan terhadap hak-hak korban pelanggaran HAM. Hal itu merupakan bukti nyata bahwa semangat mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan tak pernah padam.
Meski waktu terus berjalan, bayang-bayang pelanggaran HAM masa lalu tak pernah benar-benar hilang dari ingatan. Inilah luka yang tak kunjung sembuh, luka yang terus menganga, menuntut keadilan, dan kebenaran yang tak pernah sepenuhnya datang.
Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terbengkalai seperti kasus Munir yang sudah 19 tahun berlalu, namun dalang dibalik pembunuhan tersebut masih bebas berkeliaran. Kasus tersebut turut diangkat dalam aksi di UNS lalu yang melibatkan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas. Aksi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengingat masa-masa kelam pelanggaran HAM.
Aksi yang dilakukan tersebut sangat berguna untuk mengingatkan mahasiswa dan masyarakat umum agar melek terhadap isu-isu tersebut. Meskipun tidak semua mahasiswa UNS turun dalam aksi tersebut, namun aksi itu menjadi awal mula mahasiswa untuk melek terhadap isu-isu krisis.
Di tengah kelembekan sikap pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, mahasiswa masih tetap berdiri sebagai penjaga terakhir dari nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Di berbagai momen kritis dalam sejarah Indonesia, mahasiswa selalu berada di garis depan, menentang kekuasaan yang sewenang-wenang. seperti halnya aksi yang diadakan di UNS, yang menyimbolkan keberanian dan idealisme mahasiswa.
Dalam aksi-aksi mereka, mahasiswa tak hanya membela korban masa lalu, tetapi juga memproyeksikan masa depan yang lebih adil bagi generasi mendatang. Jika diulas kembali, contoh nyata aksi lainnya pada masa lalu yakni adanya aksi mahasiswa tahun 1998 yang menuntut reformasi.
Salah satu alasan mengapa keadilan bagi korban pelanggaran HAM sulit terwujud adalah impunitas, alias faktor kebal hukum yang dinikmati oleh para pelaku kejahatan. Hingga hari ini, banyak pelaku pelanggaran HAM besar yang masih bebas berkeliaran tanpa pernah diadili. Hal itu menandakan pemerintah yang begitu lembek, bahkan terkesan seperti bermain-main dalam menyelesaikan kasus-kasus ini.
Kegagalan negara dalam menuntaskan kasus-kasus ini bukan hanya kegagalan hukum, melainkan juga kegagalan moral. Impunitas yang berlarut-larut ini tak hanya mencederai para korban, tetapi juga seluruh bangsa.
Aksi menyalakan lilin juga bermakna sebagai simbol menyalakan api perjuangan. Hal itu diperuntukkan mewakili keadilan atas korban-korban pelanggaran HAM yang belum ditegakkan oleh negara.
Janji-janji penyelesaian yang diutarakan oleh berbagai rezim seolah tak lebih dari retorika kosong, dan para korban maupun keluarga mereka terus menanti keadilan yang tak kunjung datang. Negara telah gagal bertanggung jawab atas moral dan hukumnya, membiarkan luka-luka masa lalu terbuka lebar tanpa ada penyembuhan yang nyata. Keadaan ini mencerminkan betapa rapuhnya komitmen negara dalam menuntaskan pelanggaran HAM.
Sudah saatnya, sebagai bangsa yang melek dengan hal ihwal masalah di negara ini, untuk terus bersama-sama mulai membenahi bangsa—dengan mengikuti aksi-aksi seperti di UNS maupun di universitas lain, juga merupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap negara sendiri.






