LPM Pabelan

Foto: Unggahan akun Instagram @dpn.ums

Pabelan-online.com, UMS – UMS mengeluarkan kebijakan pemotongan gaji bagi dosen dan tenaga kependidikan (tendik) pada periode Desember 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penggalangan dana untuk korban bencana alam yang melanda wilayah Aceh dan Sumatra.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Wakil Rektor II UMS, Muhammad Da’i. Di dalamnya tertera besaran pemotongan gaji yang diberlakukan secara berjenjang mulai dari pejabat struktural, dosen, hingga tenaga kependidikan.

Besaran pemotongan gaji bervariasi sesuai dengan jabatan. Misalnya, pemotongan tertinggi dikenakan kepada Rektor sebesar Rp3.500.000 dan Wakil Rektor sebesar Rp3.000.000, kemudian pejabat setingkat Kepala Badan, Dekanat, Sekretaris Universitas, dan Ketua Lembaga dikenakan pemotongan sebesar Rp2.500.000. 

Sementara besaran pemotongan gaji Dosen nonstruktural dan Tenaga Kependidikan nonstruktural yang ditetapkan sebesar Rp150.000.

Seorang pegawai UMS, Fadas, bukan nama sebenarnya, mengeluhkan bahwa donasi sebaiknya tidak perlu dipatok seperti pada Surat Edaran karena donasi bersifat sukarela tanpa adanya jumlah minimum yang ditetapkan. 

“Namanya donasi ya tergantung inisiatif pribadi masing-masing, kalau untuk dipatok gitu ya kurang sreg lah,” kata Fadas, Jumat (02/01/2026).

Wakil Rektor II UMS Muhammad Da’i menjelaskan alasan di balik kebijakan ini adalah besarnya dampak bencana di Sumatra yang menelan korban jiwa di atas seribu orang serta cakupan area terdampak yang luas.

“Pertimbangannya adalah kita ingin membangkitkan empati dan simpati dari civitas UMS,” ungkapnya, Jumat (02/01/2026).

Donasi itu, ujar Da’i, akan disalurkan menggunakan sistem koordinasi One Muhammadiyah One Response. Nantinya, dana yang terkumpul akan disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) serta Lembaga Resiliensi Bencana yang telah terjun ke lapangan.

“Untuk penyalurannya pun melalui tim kita, Lazismu dan Lembaga Resiliensi Bencana yang ada di lapangan,” ucapnya.

Ia mengatakan tidak ada paksaan dalam skema donasi tersebut mengingat kondisi masing-masing tendik. Bagi yang keberatan, kata Da’i, tidak apa-apa.  “Bisa menghubungi Sekretariat Rektorat.” tambah Da’i.

Dekan Fakultas Geografi Jumadi yang mendapat pemotongan gaji senilai Rp2.500.000 membenarkan ihwal pengembalian jika terdapat keberatan. “Infonya akan dikembalikan setelah mengisi formulir,” ujarnya pada Jumat (02/01/2026).

Reporter: Aditya Purnama Putra & Salma Khoirunnisa 

Editor: Fauziah Salma Anfihar 

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar