UMS, Pabelan-Online.com – Sekumpulan mahasiswa yang tergabung ke dalam Aliansi Mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI) menggelar unjuk rasa di pertigaan lampu merah kampus 1. Aksi yang dilancarkan pada Jumat (3/6/2016) tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kasus kekerasan seksual terhadap wanita dan anak.
Pukul 09.20 WIB, 13 mahasiswa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan berhimpun menyusuri jalan sepanjang pintu gerbang kampus 1 hingga melewati gapura Wacana Keilmuan dan Keislaman menuju jalan raya. Mereka terus merayap menggunakan berbagai perlengkapan demo seraya memekikkan kalimat bernada khas dengan bantuan alat pengeras suara. “Hati-hati, hati-hati, hati-hati provokasi!” pekik salah satu koordinator lapangan. Dalam hitungan menit, kerumunan mahasiswa itu berhasil memblokade jalan.
Menurut keterangan dari salah satu anggota aliansi yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa saat ini Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Untuk itu, aksi tersebut dilancarkan untuk menuntut pihak-pihak yang berwenang terhadap kasus tersebut. Ada tiga tuntutan yang menadi tujuan utama, antara lain, mendesak Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak dan Perempuan agar lebih ketat mendampingi kasus-kasus kekerasan seksual; menuntut lembaga terkait, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Perpu Kebiri; dan mendesak pihak yang berwenang untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
Mahasiswa tersebut menambahkan, hukuman yang ditetapkan pemerintah telah dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Pemerintah juga sedang merumuskan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan yang mengatur penanganan pada kasus pelecehan seksual. “RRU tersebut telah masuk ke dalam program Legislasi Nasional, namun belum dibahas DPR,” tuturnya, Jumat (3/6/2016).
Sementara itu, anggota aliansi yang juga ikut turun ke jalan, Abdurahman, menuturkan bahwa aksi massa tersebut ditujukan untuk perempuan dan anak. Menurutnya, sebagai mahasiswa umum, aksi turun ke jalan semata-mata untuk masyarakat. Ia berharap agar pihak berwajib segera mengadili kasus tersebut, sehingga tindak semena-mena tersebut tidak terulang lagi. “Dan pemerintah harus menegaskan undang-undang tentang kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, karena kita menyadari bahwa perempuan dan anak adalah sebagai ibu dan saudara kita,” tegasnya, Jumat (3/6/2016).
Penulis: Ritmika Serenady&Widy Setyawan
Editor: Ratih Kartika





