
UMS, pabelan-online.com – Tindak pencabulan terhadap anak kembali terjadi, seorang dosen di Universitas Jember (Unej) berinisial RH dilaporkan atas dugaan tindakan pencabulan terhadap keponakannya yang berusia 16 tahun. Pencabulan dilakukan dengan modus melakukan terapi pengobatan kanker payudara.
Belakangan ini, isu pelecehan seksual kembali menjadi topik yang ramai dibicarakan. Seorang pelajar, sebut saja Nana (nama samaran), diduga menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri. Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Jember.
Korban pelecehan seksual ini tak lain ialah keponakan pelaku, RH, yang berusia 16 tahun. Dalam kurung waktu dua tahun terakhir, korban memang sudah tinggal dan diasuh oleh dosen tersebut.
Dalam keterangan hasil liputan dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Imparsial Unej, Nana mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan tersebut sebanyak dua kali. Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021 dan terulang kembali pada 26 Maret 2021 lalu.
Tindakan pencabulan tersebut dimulai saat pelaku memberikan jurnal mengenai kanker payudara dan menyatakan bahwa Nana menderita kanker payudara. Di saat itu, pelaku RH mulai melakukan aksi bejatnya dengan meraba dan meremas payudara korban.
Baca Juga : Kekuasaan Tuhan
Menurut hasil penelusuran tersebut, ibu si korban yang berinisial IR membenarkan adanya peristiwa pencabulan yang dialami oleh anaknya. Atas kejadian tersebut, ibu korban merasa terpukul dan tidak menyangka hal tersebut akan terjadi pada anaknya.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Ibu korban menuturkan, pencabulan yang dilakukan terduga dengan modus dapat mendeteksi dan menyembuhkan kanker payudara. “Padahal kondisi anak saya sedang baik-baik saja. Kejadian kedua ini, anak saya inisiatif untuk merekam dan kali ini aksinya lebih lama dari kejadian pertama,” ucap IR, mengutip dari cnnindonesia.com.
Terkait perkembangan pada kasus tersebut, pihak kampus telah membentuk tim investigasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Unej. Iwan Taruna, selaku Rektor Unej menjelaskan bahwa tim tersebut akan bergerak untuk mengumpulkan sejumlah bukti.
“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti perbuatan yang dilakukan oknum tersebut, jadi Unej tetap mengedepankan aturan yang berlaku,” katanya, mengutip dari cnnindonesia.com.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual di kampus Unej itu bukan pertama kalinya terjadi. Ia mengaku, bahwa sudah ada kasus serupa pernah terjadi juga.
Reporter : Mulyani Adi Astutiatmaja
Editor : Rifqah






