LPM Pabelan

Belakangan ini beredar beberapa isu yang berkembang di kalangan mahasiswa. Isu tersebut tidak jauh dari sistem keuangan dan tindak lanjutnya. Untuk isu ini melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.

BEM-U dinilai lambat dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa. hal tersebut, menimbulkan banyak pertanyaan dibenak mahasiswa mengenai eksistensi BEM-U, sejak dilantik beberapa saat lalu. Banyak mahasiswa yang merasa bahwa kinerja Presiden BEM beserta kabinetnya tidak terlihat.

Setelah hingar bingar pelantikan BEM-U seperti tertelan bumi, tak ada gaungnya. Sang Mentri Dalam Negeri (Mandagri) menyampaikan jika agenda BEM-U seperti organisasi pada umumnya. Ia hanya menanggapi tentang kritik mahasiswa yang memang perlu untuk Student Government (SG) agar terlihat hidup. Namun, ia tak menyinggung terkait isu yang beredar di media sosial tentang “menghilangnya” Presiden BEM-U.

Pemotongan SPP yang tak sebanding dengan fasilitas dan bagaimana sistem keuangan yang cukup merepotkan masih menjadi permasalahan bagi mahasiswa saat ini. Tetapi, BEM-U hanya menyediakan kuesioner tanpa menyampaikannya pada pihak kampus dengan alasan masalah dari internal, tanpa kita tahu permasalahan apa yang sedang mereka hadapi.

Pelaksanaan terjadi begitu saja tanpa ada proses pemahaman yang lebih mendalam tentang esensi dan signifikansi dari kegiatan yang diadakan. Ditambah dengan gosip dan kesimpangsiuran di kalangan mahasiswa tentang di mana keberadaan Presiden BEM-U saat itu.

Padahal salah satu fungsi BEM yakni memperjuangkan hak-hak mahasiswa jika mempunyai permasalahan, seperti kesulitan membayar SPP ataupun transparasi pendanaan kemahasiswaan. Oleh sebab itu BEM dalam sebuah perguruan tinggi sangatlah fungsional, terlebih untuk civitas academica. Namun, untuk saat ini tidak ada kabar lanjutan dari kuesioner yang disediakan BEM-U.

Kritik dan masukan sangat dibutuhkan agar ke depannya tidak terjadi masalah yang sama dan dapat memperbaiki kebijakan yang ada. Seharusnya sebagai wakil mahasiswa, mereka (BEM- red) harus bergerak lebih cepat untuk menjadi tameng mahasiswa.

 

Baca JugaEksistensi BEM UMS dalam Menyikapi Isu Nasional

Also Read

Tinggalkan komentar