Universitas Lambung Mangkurat (ULM) baru-baru ini tengah mengalami penurunan nilai mutu. Akreditasi kampus itu anjlok lantaran kasus yang dilakukan oleh sejumlah oknum akademisi di dalamnya. Hal itulah yang menjadi tantangan besar dalam sistem perguruan tinggi di Indonesia.
Kasus ini jelas bukan hal yang sepele karena telah mencerminkan kebobrokan pada sejumlah institusi pendidikan lainnya. Contoh nyata pada ULM menunjukkan betapa pentingnya evaluasi mendalam terhadap kualitas seluruh pendidikan di tanah air. Sebab, tidak menutup kemungkinan bilamana banyak perguruan tinggi lain yang terlibat dalam praktik-praktik tidak etis untuk meningkatkan akreditasi, seperti pemalsuan data penelitian atau memanfaatkan jasa penulis jurnal predator.
Hal ini tak hanya memuakkan, tetapi juga telah mengacak-acak integritas akademik yang seharusnya menjadi landasan di setiap lembaga pendidikan. Kampus-kampus memanglah berlomba menjadi yang terbaik, tapi nyatanya kampus masih luput dalam pembentukan kualitas yang sebenarnya. Seperti halnya dalam membentuk dosen dan mahasiswa yang ideal.
Namun, akan dibawa kemana sebenarnya pendidikan di negeri ini, jika dalam mendapatkan gelar profesor saja masih dilakukan dengan nista? Maka tak heran jika akreditasi kampus terjun bebas dari A hingga ke C. Hal itu sudah sepatutnya didapat oleh universitas yang menggunakan jasa jurnal predator demi memperoleh gelar profesor. Padahal, alangkah hina dan percuma jika panggilan “Prof” itu hanya diperoleh dari cara yang culas.
Akibatnya yang didapatkan tak hanya berdampak pada pelaku saja, tapi juga mahasiswa yang akan wisuda di masa mendatang. Mereka, para alumni harus menanggung malu dan berusaha bertebal muka lantaran lulus dari kampus yang menggunakan cara lancung dalam menyematkan gelar profesornya. Mereka juga terpaksa menahan malu lantaran lulus dari kampus yang melakukan maksiat akademik.
Seluruh pelaku yang terlibat dalam jurnal predator dan kemaksiatan lainnya itu semestinya diberhentikan setelah bertanggung jawab mengembalikan akreditasi kampus. Bagaimanapun, meski telah mengembalikan akreditasi ke posisi semula, mereka tetap tak boleh kembali menjabat di dunia akademik. Adanya oknum seperti mereka hanya akan terus menyabotase integritas di dunia pendidikan.
Oleh sebab itu, seluruh civitas academica ULM tak punya cara lain selain harus bahu-membahu dan bergotong-royong mengembalikan akreditasi kampus ke posisi semula. Upaya yang semestinya digenjot pun tak hanya kualitas dan integritas dari kalangan mahasiswanya saja, tetapi juga dari pihak dosen dan jajaran pejabat kampus.
Kampus lain juga tak boleh melakukan hal serupa dengan melancarkan kemaksiatan akademik. Sebaliknya, kampus-kampus lain yang mungkin saja terlibat kasus serupa namun belum ketahuan oleh media massa, alangkah baiknya untuk sadar demi membuktikan bahwa integritas pendidikan di negara ini masih baik-baik saja. Sebab, menjaga mutu kualitas dan integritas dalam dunia akademik adalah tanggung jawab kita semua sebagai bangsa yang berintegritas.