LPM Pabelan

Sejalan dengan derasnya arus globalisasi, membawa perubahan yang sangat signifikan dalam pola pergaulan dan moral manusia, sehingga banyak kekerasan yang sering terjadi di berbagai negara. Di Indonesia acap kali terjadi kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari pelecahan seksual, pencabulan, hingga pemerkosaan.

Tindak pencabulan anak berulang kali terjadi, kali ini kasus pencabulan dilakukan oleh seorang dosen di Universitas Jember (Unej) berinisial RH terhadap keponakannya yang berusia 16 tahun. Kejadian ini sangat mencoreng wajah pendidikan. Institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang paling aman ternyata masih jauh dari harapan.

Tindakan pencabulan tersebut dimulai saat sang dosen memberikan jurnal mengenai kanker payudara dan menyatakan bahwa si korban menderita kanker payudara. Di saat itu, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya dengan meraba dan meremas payudara korban.

Atas nama kemanusiaan dan keadilan, segala bentuk dan alasan atas tindakan pelecehan atau kekerasan seksual sangat tidak dibenarkan. Seharusnya Nana (nama samaran) dan korban pelecehan lainnya mendapatkan keadilan dan mendapatkan pemulihan yang semestinya.

Sangat disayangkan sekali, seorang dosen yang seharusnya memberikan contoh bagi mahasiswa untuk melakukan agent of change justru melakukan tindakan yang sangat bejat. Kampus sebagai pencetak garda terdepan bangsa, seharusnya memiliki tenaga-tenaga pengajar yang handal, profesional, dan memiliki nilai-nilai moral yang baik. Agar dapat mencapai tujuan tri dharma pendidikan tinggi.

Kasus pelecehan seksual di kampus bukan pertama kalinya terjadi. Banyak kasus serupa yang pernah terjadi juga. Sampai saat ini, tidak adanya regulasi khusus terkait dengan pelanggaran-pelanggaran keserasan seksual yang terjadi di lingkup kampus. Padahal hal tersebut patut untuk diperjuangkan.

Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi oleh dosen lainnya. Pihak kampus seharusnya memberikan peraturan hukum yang mengikat, sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melakukan pelecehan seksual, dan hukuman yang setimpal yang membuat pelaku jera.

Seperti kata pepatah bahwa “mencegah lebih baik daripada mengobati”.  Maka, seharusnya pihak kampus memberikan edukasi, meningkatkan mentalitas, serta moralitas kepada seluruh civitas academica. Agar kejadian pelecehan seksual tidak terus menerus terjadi di lingkungan kampus.

 

 

Also Read

Tinggalkan komentar