
Pabelan-online.com, UMS – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) menggelar Sidang Umum (SU) di Ruang Meeting Besar Griya Mahasiswa (GM) pada Rabu, (28/1/2026). Namun, sidang ditunda karena kuorum tidak terpenuhi.
Ketua MPM Sela Fika Salsabilah menyebut pihaknya sudah menunggu di ruang sidang sejak pukul 08.00. Sementara itu, kuorum atau jumlah minimum anggota yang harus hadir adalah ⅔ dari total peserta. Karena itu, forum menyepakati sidang ditunda hingga pukul 12.30.
“Ya, ada yang balas, ada yang di luar kota,” kata Sela, Rabu, (28/1/2026).
Ia mengaku sudah menyosialisasikan acara sidang kepada seluruh musyawirin meliputi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), seluruh Unit Kegiatan Mahasiswa, dan organisasi mahasiswa (ormawa) tingkat universitas maupun fakultas, tetapi hingga pukul 10.00 forum hanya berjumlah 9 orang. Sela menyatakan, ketiga lembaga itu sudah menyepakati digelarnya sidang di hari tersebut.
“Ya sudah, ini sudah kesepakatan juga dari dulu lama,” ujar Sela.
Reporter: Muhammad Farhan
Editor: Fauziah Salma Anfihar








