LPM Pabelan

UMS, Pabelan-Online.com – Mentoring yang diadakan Lembaga Pengembangan Al–Islam dan Kemuhammadiyahan (LPIK) miliki standar kelulusan sama tiap fakultas. Hal tersebut didasarkan pada akumulasi poin yang ditetapkan LPIK.

Pernyataan tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Mentoring, Abu Bakri Royani saat ditemui di kantor LPIK. Menurutnya, penilaiaan didasarkan pada profil mentoring, penilaiaan mentoring, kehadiran mahasiswa saat mentoring, baru setelahnya dicocokkan.

Abu juga menambahkan bahwa sertifikat mentoring merupakan syarat wajib untuk mengambil mata kuliah Kemuhammadiyahan. “Rata –rata  lulusan 90 persen, karena ternyata ada yang tidak ikut, nggak peduli, baru tahun berikutnya bingung sampai nangis. Ada juga anak yang berbohong bilang dia sudah lolos, ternyata dapat E. Nilai setahun itu kita (LPIK) sudah punya datanya. Jika lulus, langsung kita buatkan sertifikat, nggak sampe satu menit,” tegasnya, Selasa (24/5/2016).

Salah satu dari  890-an pementor, Isna Anggaranti sangat menyayangkan kondisi tersebut pasalnya kehadiran peserta mentoring tahun 2016 berkurang dibandingkan angkatan sebelumnya. ”Kita (Pementor) tidak tahu kesalahannya apa, kalo dulu malah banyak yang datang dari adek–adeknya dan pementor padahal nggak masuk mata kuliah, kan kalo sekarang 1 SKS,” ujarnya, Sabtu (28/5/2016).

Penulis: Sofi Filda

Editor: Dziya Ulhikmah

Also Read

Tinggalkan komentar