Kampus seharusnya menjadi wadah kegiatan akademik para mahasiswa untuk memperoleh ilmu pendidikan sesuai bidangnya. Mahasiswa sudah seharusnya mendapat jaminan atas keberlangsungan kegiatan akademiknya.
Namun nampaknya hal tersebut belum sepenuhnya terpenuhi pada salah satu kampus di Tasikmalaya.
Pencabutan perizinan operasional Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Tasikmalaya secara tiba-tiba oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentu mengejutkan para mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus tersebut.
Dengan adanya keputusan ini para mahasiswa tentu belum mempersiapkan rencana dalam melanjutkan pendidikan nantinya.
Hal tersebut bukanlah hal sepele dan perlu mendapat perhatian lebih dari pihak kampus dan yayasan. Sebagaimana mahasiswa umum kampus lainnya, seharusnya mahasiswa STMIK Tasikmalaya tetap harus mendapatkan hak pengajaran atas yayasan kampusnya.
Para mahasiswa yang sudah mengerahkan waktu dan biaya selama perkuliahan di STMIK Tasikmalaya selama ini, seharusnya dimudahkan dengan pelayanan pendidikan pada kampus lain.
Namun kenyataannya, permasalahan tersebut masih mengambang dan berlarut-larut.
Nasib-nasib mahasiswa STMIK sangat dipertaruhkan oleh adanya ancaman tidak didapatkannya ijazah, hingga putusnya pendidikan sebagai mahasiswa.
Disisi inilah kita perlu mengamati bahwa tindak sewenang-wenang tersebut dapat sangat merugikan ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya.
Pasalnya terdapat ketidakjelasan pihak yayasan atas transferan mahasiswa STMIK Tasikmalaya ke kampus lain.
Terlebih pihak Kemendikbudristek beserta jajaran yayasan seharusnya mampu membuka kepekaan dan itikad baiknya atas dampak yang telah dirasakan oleh mahasiswa STMIK Tasikmalaya.
Sudah sepantasnya semua mahasiswa mendapat hak-hak pendidikan layaknya mahasiswa umum lainnya.
Perlunya adanya tindakan pertanggung jawaban secepatnya atas keputusan penutupan STMIK tersebut, mulai dari proses transfer mahasiswa, hingga kerugian administrasi mahasiswa.
Bilamana pihak-pihak terkait tidak segera bertanggung jawab atas kerugian mahasiswa STMIK maka sangat disayangkan. Hal ini sama saja mereka berpotensi mencoreng nama baik dalam dunia pendidikan.