UMS Adakan Pembelajaran Tatap Muka Bersyarat

LPM Pabelan

UMS, pabelan-online.com – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) adakan Pembelajara Tatap Muka (PTM) pada semester ganjil tahun ajaran 2021/2022. PTM dilaksanakan pada tanggan 6 September 2021 hingga 15 Januari 2022 dengan beberapa syarat dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Menindaklanjuti surat edaran dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) perihal PTM tahun akademik 2021-2022. Harun Joko Prayitno, selaku Wakil Rektor I, menyampaikan bahwa UMS telah menetapkan kebijakan mengenai PTM tersebut. Hal ini telah dijelaskan lebih lanjut dalam surat edaran panduan pelaksanaan pembelajaran dan layanan akademik umum masa adaptasi.

PTM pada semester gasal dimulai pada tanggal 6 September 2021 sampai dengan 15 Januari 2022 dilakukan dengan cara hybrid. Pembelajaran ini dilaksanakan secara bergilir pada tiap semester. Selain itu, juga dengan beberapa syarat, seperti vaksinasi dosen minimal dosis dua dan juga mahasiswa minimal dosis satu.

Teknis dari pelaksanaan PTM yaitu dengan kapasitas kelas maksimal 50 persen. Penentuan dari kelompok pelaksana PTM ini disesuaikan oleh program studi (prodi) masing-masing dengan tetap melaksanakan prokes secara ketat. “Kami berharap semoga tidak terjadi penularan Covid-19, karena sudah berusaha semaksimal mungkin mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya, Senin (4/10/2021).

Menanggapi isu tersebut, Ummi Farichatin Fadilla, salah satu mahasiswa Teknik Kimia, mengungkapkan bahwa PTM yang dilaksanakan oleh prodinya hanyalah praktikum. Namun, baginya itu sudah sangat baik karena memang mahasiswa angkatan 2019, khususnya Teknik Kimia, membutuhkan praktikum secara offline. Ia juga berharap semoga kendala yang ada bisa diperbaiki dan untuk semester selanjutnya bisa dilaksanakan PTM seperti sedia kala.

“Semoga dengan menurunya angka Covid-19 di Indonesia, UMS mampu berproses untuk menjalankan PTM dengan aturan yang berlaku,” harapnya, Senin (4/10/2021).

 

Reporter         : Mg. Ainun Amiroh, Mg. Larasati Sekar dan Mg. Thoriq Arafi,

Editor             : Rifaa Husnul Khotimah

Also Read