
UMS, pabelan-online.com – Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kegiatan FIK Menyapa pada Sabtu, 6 Juni 2020. Kegiatan FIK Menyapa kali ini menghadirkan Mutalazimah selaku Dekan FIK, dengan mengusung tema “Kebijakan Perkuliahan di Tengah Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19)”.
Dengan menghadirkan Mutalazimah sebagai pembicara, kegiatan FIK Menyapa kali ini membahas mengenai pengenalan FIK UMS, beberapa rencana kedepan bagi FIK UMS, dan membahas mengenai format pembelajaran yang dilakukan selama pandemi. Kegiatan ini diselenggarakan via live Instagram di akun @fikums.official.
Selaku Dekan FIK UMS sekaligus pembicara, Mutalazimah mengatakan bahwa saat ini FIK UMS merencanakan untuk menambah program Strata 2 (S2) bagi Program Studi (Prodi) Fisioterapi dan Kesehatan Masyarakat (Kesmas). Ia menambahkan, bahwa FIK UMS sedang mengaktualkan program S2 untuk kedua prodi tersebut.
Mutalazimah juga menjelaskan mengenai format pembelajaran daring yang selama ini telah berjalan. Pada awal masa periode pembelajaran daring, beberapa dosen masih mengalami kesulitan karena tidak terbiasa dengan format baru yang menggunakan sistem daring.
Saat ini, FIK UMS telah menyediakan sarana forum kritik dan saran melalui laman resmi fikums.ac.id. “Sekarang kami menyediakan Google Form khusus untuk saran dan masukan selama pembelajaran daring,” tambahnya ketika live Instagram, Sabtu (6/6/2020).
Salah satu peserta FIK Menyapa, Muhammad Taufik Ilyas mengatakan bahwa dirinya senang dengan adanya kegiatan tersebut, karena sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Menurutnya, lewat kegiatan ini mahasiswa dapat berkomunikasi kepada pimpinan-pimpinan FIK UMS untuk bertanya mengenai kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pihak fakultas.
“Semoga kegiatan FIK Menyapa ini dapat terus berlanjut agar hubungan antara mahasiswa FIK dan pimpinan FIK tetap terjaga dengan baik,” jelasnya ketika dihubungi via WhatsApp oleh tim Pabelan Online, Sabtu (6/6/2020).
Reporter : Aprilia Aryani Dewi K.
Editor : Novali Panji Nugroho






