Internasionalisasi Kampus Jangan Sampai Abaikan Mahasiswa

LPM Pabelan

Beberapa saat lalu banyak trending di media sosial perihal Universitas Muhammadiyah Surakarta yang membuka cabangnya di Korea Selatan. Berikut disusul oleh beberapa kerja samanya dengan institusi pendidikan di luar negeri, misalnya Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang bekerja sama dengan institusi Prancis. Setelahnya seakan latah, banyak kabar dari universitas-universitas lain yang bekerja sama dengan pihak-pihak dari luar negeri atau dalam hal ini upaya internasionalisasi perguruan tinggi.

Adanya bentuk kerja sama dengan pihak luar menjadi pertanda dalam suksesnya perguruan tinggi di kancah internasional. Hal ini dipandang sebagai prestasi yang gilang gemilang. Para civitas academica-nya pun akan turut bangga dan membanggakan kabar-kabar kesuksesan tersebut menjadi buah bibir di kalangan dosen maupun mahasiswanya.

Dalam hal ini bentuk kerja sama dengan negara manca tersebut dapat memajukan dan memperluas jaringan perguruan tinggi terkait. Serta membawa nama baik perguruan tinggi menjadi terpandang.

Namun, yang harusnya tak luput juga yakni pengembangan dalam kemajuan internalnya. Jangan sampai karena terbawa seremonial internasionalisasi perguruan tinggi tersebut, urusan-urusan internal dalam kampus jadi terbengkalai. Sebutlah sarana prasarana, urusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, dan segala bentuk kelalaian terhadap keberlangsungan perkuliahan lainnya.

Selain itu, juga perlu adanya perhatian bagi pengaruhnya akan pengembangan civitas academica dalam lingkup internal itu sendiri. Jangan sampai mahasiswa jadi terabaikan dalam pengembangan dan kemajuan khazanah keilmuannya.

Bagaimanapun, tujuan awal dari institusi pendidikan adalah sebagai tempat dan wadah para pembelajarnya untuk berkembang dan berolah keilmuan. Maka dari itu, tujuan utama tersebut harus senantiasa diingat dan dipertimbangkan dalam menjalankan roda kehidupan perguruan tinggi.

 

Also Read